search

Advetorial

Pemkab KukarPemungutan Suara Ulangefisiensi anggaranPSU Kukar 2025sekda KukarSunggono

Rp78 Miliar untuk PSU Kukar Tak Ganggu Keuangan Daerah, Sekda: Anggaran Diambil dari Efisiensi

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 19 Maret 2025 | 0 views
Rp78 Miliar untuk PSU Kukar Tak Ganggu Keuangan Daerah, Sekda: Anggaran Diambil dari Efisiensi
Sekda Kukar, Sunggono. (Ist)

Tenggarong, Presisi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah tahun 2025 tidak akan mengganggu keuangan daerah. Anggaran sebesar Rp78 miliar yang disiapkan berasal dari hasil efisiensi belanja, bukan pemotongan program prioritas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak mengancam kelangsungan program pembangunan lainnya.

"Insya Allah enggak ada dampak terhadap efisiensi anggaran. Anggaran PSU ini kita ambil dari efisiensi anggaran yang sudah kita laksanakan, dan insya Allah tidak ada masalah," kata Sunggono.

Meskipun demikian, nilai anggaran tersebut masih bisa mengalami penyesuaian. Menurut Sunggono, hingga kini sejumlah instansi terkait seperti KPU, Polres, dan Kodim masih melakukan koreksi atas estimasi kebutuhan dana.

"Ada kemungkinan itu terkoreksi, bisa bertambah atau berkurang, karena masih ada beberapa penyelenggara pemilu seperti KPU, Polres, dan Kodim yang sedang melakukan koreksi atas besarnya angka yang dibutuhkan," ujarnya.

Pemkab Kukar kini tengah mempercepat proses administrasi agar pencairan dana PSU bisa dilakukan sesuai jadwal. Percepatan ini penting agar persiapan PSU tidak terganggu oleh kendala birokrasi.

"Mungkin nanti paling hanya masalah administrasi saja yang perlu kami upayakan dipercepat sehingga realisasinya juga bisa cepat," tambahnya.

Dengan pendekatan efisien dan antisipatif, Pemkab Kukar berharap PSU 2025 berjalan lancar tanpa membebani fiskal daerah. (*)

Editor: Redaksi