search

Berita

Jonathan FrizzyJonathan Frizzy ditangkapJonathan Frizzy kasus vape obat kerasJonathan Frizzy sakit

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Tapi Kemungkinan Tidak Ditahan Gegara Sakit Ini

Penulis: Rafika
4 jam yang lalu | 0 views
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Tapi Kemungkinan Tidak Ditahan Gegara Sakit Ini
Potret Jonathan Frizzy pakai baju tersangka kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape. (Dok. Istimewa)

Presisi.co - Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras jenis etomidate. Penetapan tersangka dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 5 Mei 2025.

Akibat kasus ini, Jonathan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Ia pun terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Penangkapan Jonathan Frizzy dilakukan pada 3 Mei 2025, tetapi kondisinya saat itu tengah menurun karena masalah kesehatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung.

"Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat, tapi yang bersangkutan masih kooperatif pada penyidik," ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com.

Karena kondisi fisiknya yang lemah, pihak kepolisian memilih untuk tidak menampilkan Jonathan dalam konferensi pers sebagai tersangka. Menurut Ronald, keputusan tersebut diambil atas pertimbangan kemanusiaan.

"Kami tidak membawa ke hadapan teman-teman karena kondisi fisik JF masih belum bisa banyak bergerak. Atas aspek kemanusiaan, JF belum bisa kami hadirkan," jelas Ronald Sipayung.

Tak hanya itu, aktor berusia 42 tahun itu bahkan kemungkinan lolos dari penahanan karena alasan kesehatan. Meski begitu, pihak kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyakit yang diderita Ijonk.

Informasi mengenai kondisi kesehatan Jonathan Frizzy baru diungkap oleh kuasa hukumnya, Aldila Warganda. Menurutnya, kliennya baru saja menjalani operasi pengangkatan daging tumbuh akibat pembengkakan di salah satu bagian tubuh.

"Beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat," jelas Aldila Warganda.

Operasi yang dijalani Jonathan Frizzy dilakukan untuk mengangkat jaringan yang tumbuh tidak normal.

"Ada pembengkakan. Daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh," papar kuasa hukum Jonathan Frizzy lainnya, Lamgok Heryanto Silalahi.

Namun, penyebab pasti pembengkakan masih belum diketahui karena hasil pemeriksaan medis baru akan keluar tiga hari lagi.

"Masih dicek, apakah ada kanker atau nggak. Ini belum keluar hasilnya, masih tiga hari lagi," jelas Aldila Warganda.

Sebenarnya, tim hukum sempat menyarankan Jonathan untuk menunda proses pemeriksaan di kepolisian demi pemulihan kondisi.

"Kami udah sampaikan bahwa, 'Kamu nggak perlu ini, kita bisa tunda demi kesehatan'," kata Aldila Warganda.

Namun, usulan tersebut ditolak sang aktor. Kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini bersikeras untuk sesegera mungkin memberikan keterangan di depan penyidik soal keterlibatan dalam penyalahgunaan obat keras lewat media vape.

"Dia juga ingin ini selesai, karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi," beber Aldila Warganda. (*)

Editor: Eko S