KPK Panggil 9 Saksi Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Penulis: Muhammad Riduan
5 jam yang lalu | 0 views
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Sumber: Internet)
Samarinda, Presisi.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan grafikasi yang pernah terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menerangkan bahwa pihaknya memanggil sebanyak sembilan orang saksi yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus grafikasi di Kukar.
"Hari ini Selasa (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Kutai Kartanegara," tuturnya kepada Presisi.co saat dihubungi melalui pesan singkat.
Tessa sapaan akrabnya menyebut bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim.
Adapun saksi yang bakal diperiksa, masing-masing berinisial, MN, Bupati Penajam Paser Utara (PPU). ADP, Direktur Utama PT Petrona/Petrona Naga Jaya. UMS, Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah. MAS, Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera. BBS, Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga.
Lalu SLN, Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim tahun 2011 sampai dengan sekarang dan Investor/Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga tahun 2019 hingga sekarang, AH Komisaris Utama PT Bara Kumala Group.
"ABY Manejer Proyek di PT Alam Jaya Pratama, dan RF Komisaris PT Petro Naga Jaya," pungkasnya.
Dari informasi yang diterima oleh awak media, bahwa pemeriksaan saksi dugaan gratifikasi tersebut, masih terkait dengan nama mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. (*)