Pansus LKPJ Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Kaltim, Apa Aja?
Penulis: Akmal Fadhil
7 jam yang lalu | 30 views
Wakil Ketua Pansus LKPj 2024, Baharuddin Demmu. (Sumber: Humas DPRD Provinsi Kalimantan Timur)
Samarinda, Presisi.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2024 menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek infrastruktur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
Tiga proyek besar menjadi sorotan karena dianggap tak sesuai laporan, yakni proyek Jalan Ring Road dari Bayur ke Bandara APT Pranoto, rehabilitasi SMK 1 Muara Badak, serta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Indominco di poros Samarinda–Bontang.
Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, menyebut proyek Jalan Ring Road dengan nilai anggaran Rp 40,3 miliar belum menunjukkan progres berarti. Di lokasi, Pansus hanya menemukan aktivitas pematangan lahan.
“Pekerjaan fisiknya belum jelas. Apakah hanya badan jalan atau lengkap dengan pembatas? Parit pun belum terlihat,” ungkap Baharuddin saat dikonfirmasi, Kamis, 24 April 2025.
Kondisi serupa juga ditemukan pada proyek rehabilitasi SMK 1 Muara Badak. Pekerjaan senilai Rp 1,4 miliar itu dinilai berkualitas rendah, dengan berbagai kerusakan seperti pintu rusak, dinding terkelupas, serta akses jalan menuju sekolah yang masih melalui tanah warga.
“Pihak sekolah berhak menolak jika hasil pekerjaan tidak sesuai,” tegasnya.
Sementara itu, progres proyek SPAM Indominco yang seharusnya memasang jaringan pipa sepanjang 26 kilometer, baru mencapai 40 persen. Baharuddin menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pekerjaan tak sia-sia.
“Jangan sampai bangunan selesai, tapi air tak bisa dialirkan. Reservoir bisa jadi sia-sia,” sambungnya.
Pansus berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim dan kontraktor pelaksana, untuk meminta pertanggungjawaban.
“Mengingat waktu kerja Pansus terbatas, tidak menutup kemungkinan hasil temuan ini akan dilanjutkan oleh Komisi III DPRD Kaltim,” pungkasnya. (*)