search

Berita

Baim WongPaula VerhoevenBaim Paula ceraiNSPaula Selingkuh

Menangis Saat Ngadu ke Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Tak Terima Dinyatakan Terbukti Berselingkuh

Penulis: Rafika
Kamis, 17 April 2025 | 1.052 views
Menangis Saat Ngadu ke Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Tak Terima Dinyatakan Terbukti Berselingkuh
Mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven. (net)

Presisi.co - Paula Verhoeven melayangkan aduan ke Komisi Yudisial (KY) setelah merasa dirugikan atas isi putusan perceraiannya dengan Baim Wong.

Ia tidak terima dengan keputusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menyatakan dirinya berselingkuh dan menjadi penyebab runtuhnya rumah tangga mereka.

Sebagai bentuk keberatan terhadap putusan hakim, Paula Verhoeven resmi mengadukan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan ke KY atas dugaan melanggar kode etik.

"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula Verhoeven usai membuat aduan di kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

"Dan di sini saya akan menyampaikan beberapa poin diantaranya adalah Majelis Hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," ucapnya menyambung.

Menurutnya, hakim yang menangani perkara tersebut keliru dalam membuat pertimbangan putusan. Ia menuding majelis tidak berpegang pada bukti-bukti yang diajukan selama proses persidangan.

Sembari menangis. Paula bersikeras bahwa selama pernikahan dengan Baim Wong, ia tidak pernah berselingkuh bahkan satu kali pun. Ibu dua anak itu juga bersedia mempertanggungjawabkan ucapannya.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegas Paula.

"Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," sambungnya masih menahan tangis.

Seperti diketahui, Paula dan Baim resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan pada Rabu (16/4/2025).

Dalam amar putusan, Paula disebut terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS. Akibatnya, ia digolongkan sebagai istri nusyuz, atau istri yang dianggap durhaka dan membangkang terhadap suami.

 

Status tersebut berdampak besar bagi Paula. Hakim menggugurkan kewajiban Baim Wong untuk memberi nafkah madhiyah (nafkah selama proses perceraian), iddah (masa tunggu), dan mut’ah (kompensasi pasca cerai) secara penuh.

Padahal, sebelumnya Paula telah menuntut nafkah pasca cerai sebesar Rp4,4 miliar. Namun majelis hanya mengabulkan Rp1 miliar karena Paula dianggap melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangga. (*)

Editor: Rafika

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri