search

Daerah

DPRD KaltimRudy Mas'udRPJMD Kaltim

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 16 April 2025 | 122 views
Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Gebernur dan Pimpinan DPRD Kaltim saat menandatangani kesepakatan RPJMD 2025-2029. (Presisi.co/Akmal).

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-12 di Gedung B DPRD Kaltim pada Rabu, 16 April 2025.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah sebagai tindak lanjut dari visi, misi, serta program unggulan yang dijanjikan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, penyusunan RPJMD ini juga berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang artinya tahapan regulasi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada lima pondasi pendekatan dalam RPJMD ini, yakni teknokratik, politik, partisipatif, top-down, dan bottom-up. Kelimanya harus berjalan bersinergi,” jelas Rudy.

Menurutnya, pendekatan teknokratik dan politik harus sejalan, agar strategi pembangunan yang disusun tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan kebutuhan politik daerah.

Rudy juga menegaskan bahwa kesepakatan bersama dengan DPRD menjadi tahapan penting sebelum dokumen ini diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini sangat penting, karena menjadi syarat administrasi kelanjutan penyusunan RPJMD,” imbuhnya.

RPJMD 2025–2029 ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mulai 2026 hingga 2030. Rudy menambahkan, dokumen ini wajib ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.