search

Berita

Aparat kepolisianaparat represifdemo tolak RUU TNIRUU TNI

Ngeri! Demonstran Tolak RUU TNI Diduga Dipukuli hingga Sengaja Dilindas Motor oleh Aparat

Penulis: Rafika
Jumat, 28 Maret 2025 | 155 views
Ngeri! Demonstran Tolak RUU TNI Diduga Dipukuli hingga Sengaja Dilindas Motor oleh Aparat
Suasana demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Presisi.co - Seorang demonstran yang mengikuti aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/3/2025), diduga menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian.

Korban diduga dipukuli oleh aparat kepolisian hingga dilindas dengan motor. Alhasil, korban kini mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.

Video yang memperlihatkan kejadian tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @komisi_id.

“Ada korban yang sekarang ini masih di IGD. Dipukulin parcok dan dilindas motor. Dokter bilang ototnya kaku karena mengalami trauma otot, saat ini tagihan RS korban sudah tercover oleh donasi yang ada. Nanti diupdate terus ya,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Jumat (28/3/2025).

Akun tersebut juga membagikan kronologi kejadian yang dialami korban hingga mengalami kekerasan fisik dan dugaan pelindasan oleh motor petugas.

Peristiwa ini bermula saat korban berjalan mundur di kawasan Spark. Tiba-tiba, seseorang tanpa seragam memitingnya dari belakang, sehingga menyebabkan korban kehilangan keseimbangan. Korban kemudian menjadi sasaran pemukulan oleh sejumlah petugas hingga tersungkur.

Setelah terjatuh, korban masih terus mengalami kekerasan fisik. Ketika aparat berseragam dengan tameng tiba di lokasi, korban kembali dipukuli. Bahkan saat dibawa dengan cara dipiting, korban tetap menerima pukulan yang menyasar bagian kepala dan perut.

Tak hanya itu, korban diduga dilindas secara sengaja oleh motor polisi, lalu diseret sebelum akhirnya dibawa masuk ke dalam area Gedung DPR RI melalui gerbang kecil.

“Sebelum fly over, dia digebukin sampai jatuh, dan dilindes dengan sengaja oleh motor polisi sekali, abis diseret banget. Baru dibawa masuk ke dalam DPR lewat gerbang kecil,” ucapnya.

Setelah berada di pelataran Gedung DPR, korban kembali mengalami kekerasan. Aparat kemudian meminta identitas korban, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Setelah diperiksa dan didokumentasikan melalui foto serta video, korban akhirnya dibebaskan.

“Ditanyain informasi KTP, asal kampus, dan KTM, baru dibebasin. Sebelumnya dia difotoin dan divideoin. Kemudian dia keluar, ketemu tim medis, dan minta tolong, kemudian dievakuasi,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Aksi tersebut diwarnai berbagai kericuhan. Aparat kepolisian diduga menembakkan senjata api untuk membubarkan massa demo. Selain itu, beredar rekaman polisi yang merusak ransel petugas medis yang membawa perlengkapan P3K untuk demonstran. (*)

Editor: Rafika