Demonstrasi menolak RUU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/03). (BBC/Roni Fauzan)
Presisi.co - Demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di berbagai daerah di Indonesia diwarnai tindakan represif aparat kepolisian.
Diketahui, massa dari berbagai daerah menggelar demonstrasi sejak DPR RI mengesahkan RUU TNI pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Berikut 7 momen dugaan kekerasan aparat terhadap massa pendemo dilansir dari Suara.com.
1. Polisi Lepaskan Tembakan dalam Aksi di Jakarta
Pada Kamis (27/3/2025), unjuk rasa di Jakarta berlangsung ricuh. Aparat kepolisian diduga menembakkan senjata api untuk membubarkan massa demo.
Sebuah video yang beredar di media sosial X menunjukkan massa aksi berlarian sambil meneriakkan “pistol, pistol." Suara letusan terdengar beberapa kali saat demonstran berkumpul di tepi jalan dan merusak fasilitas umum.
Akun Twitter @barengwarga yang aktif mengabarkan jalannya demonstrasi turut menyebarkan video insiden tersebut dengan keterangan "intel bawa beceng." Istilah "beceng" dalam konteks ini merujuk pada senjata api genggam atau pistol.
2. Intel Diduga Keluarkan Senjata Api
Salah satu unggahan video di X juga menunjukkan seseorang berpakaian hitam yang diduga sebagai polisi intel mengeluarkan senjata api ketika terinjak oleh massa.
3. Aparat Rusan Ransel Medis
Selain itu, beredar rekaman polisi yang merusak ransel petugas medis yang membawa perlengkapan P3K untuk demonstran.
4. Demonstran Hilang di Bojonegoro
Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, empat demonstran dilaporkan hilang dari barisan aksi. Mereka adalah Abhian Ismail, Achmad Alifiyan, Noura Djoefri, dan Achmad Kurnia Ababil. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka dibawa ke Polres Bojonegoro. Saksi mata menyebutkan dua di antaranya diangkut menggunakan ambulans.
5. Aparat Manfaatkan Ambulan untuk Tangkap Demonstran
Penggunaan ambulans untuk menangkap demonstran juga terjadi di Karawang, Jawa Barat. Aparat kepolisian diduga menjebak peserta aksi yang mengalami sesak napas dengan menggunakan ambulans. Alih-alih menuju rumah sakit, ambulans itu justru membawa korban ke Polres.
Menurut laporan akun X Humanies Project, ketika seorang demonstran yang mengalami sesak napas masuk ke dalam ambulans, aparat ikut masuk dan mengancam mengubah rute ke Polres Karawang, bukan ke rumah sakit.\
6. Demonstran Ditangkap di Malang
Demonstrasi serupa di Kota Malang juga berujung pada tindakan represif. Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Wafdul Adif, mengonfirmasi bahwa enam demonstran ditangkap setelah terjadi kericuhan di depan Kantor DPRD Malang.
7. Aparat Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Di Surabaya, aparat kepolisian tidak hanya bertindak represif terhadap demonstran, tetapi juga terhadap jurnalis. Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, dan Tama Indra dari Beritajatim.com menjadi korban intimidasi dan kekerasan.
Wildan melihat sekitar 25 demonstran duduk berjajar di belakang pos satpam dan langsung mengabadikan momen tersebut dengan kamera. Tak berselang lama, seorang anggota polisi menghampirinya.
Sementara itu, Tama mengalami pemukulan dan dipaksa menghapus rekaman video yang menunjukkan sejumlah polisi, baik berseragam maupun tidak, sedang melakukan kekerasan terhadap dua demonstran di Jalan Pemuda. (*)