search

Berita

MinyaKitaPemilik MinyaKitaMinyaKita viralMinyak goreng

Siapa Pemilik Minyak Goreng MinyaKita Sebenarnya? Viral Takarannya Kemasan 1 Liter Disunat Jadi 750 Mililiter

Penulis: Rafika
Rabu, 12 Maret 2025 | 492 views
Siapa Pemilik Minyak Goreng MinyaKita Sebenarnya? Viral Takarannya Kemasan 1 Liter Disunat Jadi 750 Mililiter
Ilustrasi MinyaKita. (Ist)

Presisi.co - Minyak goreng merk MinyaKita belakangan ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, di jagat media sosial, viral video yang menunjukkan menunjukkan takaran MinyaKita yang seharusnya 1 liter ternyata hanya sekitar 0,75 mililiter.

Selain itu, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi MinyaKita. Ia menemukan minyak yang diklaim berisi 1 liter ternyata hanya terisi 750 hingga 800 mililiter.

Lantas, siapa sebenarnya pemilik MinyaKita?

MinyaKita adalah merk dagang minyak goreng yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Merk ini telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Agar dapat menggunakan merk MinyaKita, perusahaan harus memperoleh Surat Persetujuan Penggunaan Merek. Produsen maupun pengemas yang ingin memproduksi minyak goreng dengan merk tersebut wajib mengajukan permohonan resmi kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri sesuai dengan format yang telah ditetapkan.

MinyaKita diperkenalkan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyalurkan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dengan kemasan sederhana. Produk ini pertama kali diluncurkan pada 6 Juli 2022 di bawah kepemimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Produksi MinyaKita dilakukan oleh berbagai perusahaan. Namun, baru-baru ini terungkap adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan. Menteri Pertanian menemukan indikasi pelanggaran terkait produksi MinyaKita yang melibatkan tiga badan usaha, yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI. (*)

Editor: Rafika

 

Baca Juga