Presisi.co - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok jamaah melaksanakan sholat dengan cara tak biasa menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video yang diunggah akun X @jancooeek tersebut mempelihatkan sekelompok orang melaksanakan sholat berjamaah dengan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, termasuk di bagian wajah yang ditutupi dengan.
Pasalnya, dalam Islam, semua hal yang menutupi area wajah harus dilepas ketika hendak melaksanakan ibadah sholat. Bahkan, wanita bercadar pun dianjurkan melepas niqab-nya saat sholat.
Fenomena tak bisa dalam video tersebut membuat banyak warganet mengira bingung dan mengira cara sholat tersebut termasuk dalam aliran sesat.
Namun, setelah ditelusuri, praktik ini bukanlah ajaran sesat, melainkan bagian dari tradisi suluk, yang umum dilakukan di beberapa pesantren di Aceh.
Apa itu suluk? Berikut penjelasannya dilansir dari Suara.com.
Suluk berasal dari kata yang berarti "menempuh jalan," dan dalam Islam, istilah ini merujuk pada kesempurnaan perjalanan spiritual menuju Allah SWT. Suluk erat kaitannya dengan istilah lainnya seperti tasawuf, sufisme, dan tarekat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), suluk diartikan sebagai jalan menuju kesempurnaan batin, yang sering dikaitkan dengan pengasingan diri atau khalwat.
Dalam praktiknya, suluk dilakukan dengan disiplin tinggi dalam menjalankan perintah atau aturan-aturan agama Islam (syariat) sekaligus aturan-aturan agama Islam (hakikat), seumur hidup, baik secara lahir maupun batin, untuk mencapai kesucian hati.
Selain itu, suluk juga mencerminkan perjalanan spiritual yang bertujuan untuk memahami diri sendiri, menemukan makna kehidupan, serta mencari kebenaran sejati (ilahiyyah) dan kedekatan dengan Tuhan.
Proses ini dilakukan melalui disiplin diri yang berkelanjutan, dengan mengamalkan syariat secara lahir dan batin. Tujuannya adalah mencapai kesucian hati agar lebih mengenal jati diri sekaligus mempererat hubungan dengan Allah SWT.
Dalam agama Islam, kata suluk berasal dari terminologi Al-Qur'an, Fasluki, dalam Surat An-Nahl [16] ayat 69, Fasluki subula rabbiki zululan, yang memiliki makna "Dan tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (bagimu)".
Di sini suluk diartikan sebagai kegiatan berzikir secara terus-menerus, mengingat Allah SWT, meninggalkan pikiran serta perbuatan duniawi hanya untuk mendekatkan diri dan memperoleh keridhaan dari Allah SWT. Seseorang yang menempuh jalan suluk disebut sebagai salik.
Di beberapa pesantren di Aceh, suluk menjadi tradisi yang dilakukan oleh para santri dan jamaah. Selain sholat dengan wajah tertutup kain, mereka biasanya berdiam di surau dalam jangka waktu tertentu, paling lama hingga 40 hari.
Setiap jamaah membawa kasur sendiri dari rumah dan tidur di surau dengan kelambu sebagai pembatas agar bisa beribadah dengan tenang tanpa komunikasi dengan jamaah lain. Sepanjang suluk, mereka dipandu oleh seorang guru atau imam dan fokus pada ibadah. (*)