search

Berita

Japto SoerjosoemarnoKetua Pemuda Pancasila digeledah KPKKetum Pemuda PancasilaPemuda PancasilaKPKTPPURita Widyasari

Profil dan Rekam Jejak Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila yang Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU

Penulis: Rafika
6 jam yang lalu | 0 views
Profil dan Rekam Jejak Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila yang Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Ist)

Presisi.co - Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/2/2025) malam.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

"(Penggeledahan) rumah Saudara JS (Japto Soerjosoemarno)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita berbagai barang bukti, seperti kendaraan mewah dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik," lanjut Tessa.

Lantas, siapa sebenarnya Japto Soerjosoemarno dan seperti apa rekam jejaknya?

Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistyo Soerjosoemarno atau lebih dikenal sebagai Japto Soerjosoemarno adalah salah satu tokoh pemuda Indonesia.

Japto lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 16 Desember 1949. Ia merupakan putra dari Ir. Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius serta adik kandung dari aktris senior Marini Soerjosoemarno.

Japto menikah dengan seorang perempuan bernama Retno Suciati. Rumah tangga mereka dikaruniai tiga orang anak.

Sosok Japto sendiri sudah lama wara-wiri di unia politik Tanah Air. Ia merupakan salah satu tokoh organisasi kemasyarakatan dan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila. Bahkan, dirinya sudah menjadi pimpinan MPN Pemuda Pancasila selama tiga dekade terakhir.

Ia pertama kali terpilih sebagai pemimpin organisasi ini dalam Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III pada 1981 di Cibubur. Jabatan tersebut kembali diperpanjang secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Pemuda Pancasila pada Oktober 2019

Selain itu, Japto juga aktif di organisasi Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Japto terkait dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita Widyasari. Mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017.

Pada 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita. Ia juga dikenai denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Saat ini, KPK tengah menelusuri aliran dana dan aset-aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut. (*)

Editor: Rafika