Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi Judol, Polisi Gali Info dari 15 'Orang Dalam'
Penulis: Rafika
Jumat, 20 Desember 2024 | 313 views
Presisi.co - Sebelum memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024 lalu), polisi sudah lebih dulu memeriksa sebanyak 25 orang saksi.
Untuk diketahui, Budi Arie dipanggil dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi atas skandal praktik judi online (judol) yang menyeret sejumlah pegawai Kominfo yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan materi pemeriksaan Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih itu terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
“Dugaan pemberian hadiah, penerimaan janji, atau gratifikasi, oleh oknum penyelenggara negara,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (20/12/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut 1 dari 25 saksi yang telah diperiksa sejauh ini merupakan pegawai Komdigi.
“Dari 25 saksi itu 15 di antaranya merupakan pegawai Komdigi,“ ucapnya.
Terkait apakah Budi Arie akan menjalani pemeriksaan lagi, Ade Ary belum bisa memastikan. Dirinya hanya mengatakan polisi pasti akan memanggil ketum Projo tersebut jika memang membutuhkan keterangannya.
Sebelumnya, Budi Arie diperiksa sebagai saksi oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ dan Kortas Tipikor Polri di Mabes Polri, Kamis kemarin.
Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan 18 pertanyaan yang terkait dalam perkara ini. Total, Budi Arie diperiksa sekira 6 jam oleh penyidik. (*)