search

Internasional

Yoon Suk-seolPresiden Korea Selatandarurat militer Korea Selatanpemakzulan Presiden Korsel

Mosi Gagal Mencapai Ambang Batas, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Selamat dari Upaya Pemakzulan

Penulis: Rafika
Minggu, 08 Desember 2024 | 199 views
Mosi Gagal Mencapai Ambang Batas, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Selamat dari Upaya Pemakzulan
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Seol. (Ist)

Presisi.co - Upaya pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kandas dalam pemungutan suara di Majelis Nasional, Sabtu (7/12). Mosi pemakzulan yang diusulkan oposisi utama gagal mencapai ambang batas setelah hanya mengantongi 195 suara dari 300 anggota parlemen.

Aksi boikot oleh anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) menjadi faktor kunci yang menyelamatkan Yoon, kendati kontroversi terkait kebijakan darurat militer yang ia keluarkan masih menyisakan krisis politik di Negeri Ginseng tersebut.

“Seluruh negeri menyaksikan keputusan yang diambil di Majelis Nasional hari ini. Dunia juga melihatnya,” ujar Ketua DPR Woo Won-shik. Ia menyesali minimnya partisipasi anggota parlemen dalam sidang itu, sebagaimana diberitakan VOA Indonesia.

Agar pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dapat berhasil, oposisi membutuhkan dukungan tambahan dari delapan anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang konservatif untuk mencapai mayoritas dua pertiga di Majelis Nasional. Dari pihak PPP, hanya tiga anggotanya yang memberikan suara pada mosi pemakzulan.

Namun, setelah menyelesaikan pemungutan suara terkait mosi terpisah, anggota PPP memilih untuk walk out atau meninggalkan sidang sebagai bentuk protes. Aksi walk out tersebut memicu kericuhan di ruang parlemen, dengan teriakan dan makian dari anggota oposisi.

PPP, partai pendukung Yoon berkomitmen mencari solusi yang "lebih tertib dan bertanggung jawab" untuk mengatasi krisis tersebut.

Oposisi, yang dipimpin Partai Demokrat, berjanji akan terus mengupayakan pemakzulan, sementara PPP bersikukuh mempertahankan Yoon dan menolak mengulangi sejarah kelam pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2016 akibat skandal perdagangan pengaruh. 

“Kita tidak bisa membiarkan tragedi kelumpuhan negara dan penangguhan pemerintahan konstitusional akibat pemakzulan presiden terulang,” kata juru bicara PPP, Shin Dong-uk, setelah pemungutan suara yang gagal. Ia juga mencatat bahwa Yoon telah meminta maaf dan bersumpah akan menyerahkan masa depannya kepada partai.

Para pemimpin oposisi berencana untuk kembali mengajukan mosi pemakzulan pada Rabu mendatang jika upaya pertama tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, pada Sabtu pagi, Presiden Yoon Suk Yeol menyampaikan permintaan maaf atas keputusannya memberlakukan darurat militer, langkah pertama semacam itu di Korea Selatan dalam 44 tahun. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya, meskipun menghadapi tekanan, termasuk dari sejumlah tokoh di partainya sendiri.

Yoon menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum dan politik atas kebijakannya. Ia mengakui bahwa deklarasi darurat militer itu merupakan tindakan yang diambil dalam kondisi putus asa. Kala itu, ia merasa menghadapi situasi yang menurutnya mengancam stabilitas negara.

Sebelumnya, keputusan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer telah memicu krisis politik besar yang mengguncang negara itu. Langkah mengejutkan yang diumumkan Selasa (3/12) larut malam itu, dengan alasan ancaman dari Korea Utara dan "kekuatan anti-negara", langsung mendapat perlawanan sengit dari parlemen dan masyarakat luas.

Penolakan parlemen yang tegas membuat Yoon tak punya pilihan selain mencabut darurat militer enam jam setelah diumumkan. Dalam pidato televisi lainnya, Presiden Yoon mengatakan dirinya menghormati konstitusi, yang memang mengharuskan pencabutan darurat militer jika mayoritas di parlemen menolaknya. (*)

Editor: Rafika