search

Berita

Koalisi masyarakat sipil Kaltim(Jatam KaltimPilkada Kaltim 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Soroti Dampak Pilkada 2024, Sebut Janji Politik Sebatas Retorika

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
2 jam yang lalu | 0 views
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Soroti Dampak Pilkada 2024, Sebut Janji Politik Sebatas Retorika
Koalisi Masyarakat Sipil saat melakukan aksi di depan Kantor KPU Kaltim. (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co - Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim), Mareta Sari, mengkritik tajam pelaksanaan Pilkada 2024 yang dianggap hanya menambah penderitaan masyarakat.

Menurutnya, Pilkada seringkali menjadi ajang penebaran janji politik yang tidak terealisasi, meninggalkan masalah baru tanpa adanya evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya.

“Setelah Pilkada, banyak pemimpin daerah yang gagal memenuhi janji kampanye mereka. Justru, mereka malah menambah beban masyarakat dengan masalah-masalah baru,” ujar Mareta yang akrab disapa Eta pada Senin, 25 November 2024.

Eta menjelaskan, Pilkada erat kaitannya dengan pengaruh partai politik, transparansi pendanaan, dinasti politik, hingga kepentingan pembangunan jangka panjang. Hal ini menciptakan ketimpangan akses dan informasi di tengah masyarakat, sehingga memengaruhi kualitas demokrasi.

“Dalam sistem ini, kebijakan yang dihasilkan berdampak besar pada pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan di daerah, termasuk di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Salah satu contohnya, kewenangan kepala daerah dalam penerbitan izin pertambangan menjadi salah satu persoalan utama yang perlu disoroti. Menurutnya, kebijakan yang lemah dalam pengawasan dan pengelolaan tambang telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius.

Data Jatam Kaltim mencatat, ada 44.736 lubang tambang yang dibiarkan terbengkalai di Kaltim, mengakibatkan 53 korban jiwa. Selain itu, banjir, polusi, dan konflik lahan akibat izin konsesi terus menghantui masyarakat.

“Kebijakan ekstraktif ini hanya mewariskan beban pada masyarakat, termasuk anggaran publik yang terkuras dan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya,” ungkapnya.

Eta menambahkan, persoalan-persoalan klasik seperti ini tidak menjadi fokus visi dan misi pasangan calon (paslon) Pilkada 2024. Jatam Kaltim mendesak evaluasi mendalam terhadap proses demokrasi untuk memutus siklus masalah yang terus berulang.

“Jika tidak dievaluasi, Pilkada hanya akan melanggengkan masalah dan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” tuturnya.

Menanggapi kritik tersebut, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, Suardi mengapresiasi perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim terhadap penyelenggaraan Pilkada.

“KPU berterima kasih atas masukan dari semua pihak. Sebagai penyelenggara, kami bekerja sesuai regulasi, mulai dari proses pengajuan calon oleh partai politik hingga penetapan peserta Pilkada,” jelas Suardi.

Suardi menekankan, KPU bertugas memfasilitasi proses pemilihan berdasarkan aturan yang berlaku. Pada akhirnya, keputusan ada di tangan masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik di daerah masing-masing.

“Penyelenggaraan Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi. Kami harap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi