search

Berita

NataruLibur natarutiket pesawat akhir tahuntiket pesawat kapan turunKementerian Perhubungan

Pemerintah Beri Bocoran Soal Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru, Kapan?

Penulis: Rafika
6 jam yang lalu | 0 views
Pemerintah Beri Bocoran Soal Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru, Kapan?
Ilustrasi bandara. (net)

Presisi.co - Tingginya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) setiap tahunnya menjadi perhatian serius pemerintah. Pada tahun 2024 ini, Kementerian Perhubungan memperkirakan pergerakan di seluruh jalur transportasi, baik darat, laut, maupun udara, mencapai ratusan juta perjalanan.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah mulai mempersiapkan strategi guna mencegah kemacetan, meningkatkan keselamatan, dan menjaga kenyamanan para pengguna transportasi.

"Sebagian besar mobilisasi yang akan terjadi adalah di Pulau Jawa, itu kurang lebih sekitar 160 juta, itu termasuk dengan aglomerasi. Jadi jumlah ini yang kami antisipasi dalam persiapan Nataru nantinya," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi usai rapat tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Meski demikian, Kemenhub belum dapat memastikan adanya penurunan harga tiket pesawat. Hingga saat ini, evaluasi terkait harga tiket masih terus dilakukan.

"Kami akan menghitung dengan cermat, dengan memerhatikan semua stakeholder yang terlibat dalam penentuan harga tiket," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat menunggu dan bersabar soal kepastian harga tiket hingga Kemenhub menyelesaikan perhitungannya.

"Namun demikian harapan kami bahwa perhitungan ini dapat memberikan kejelasan juga buat masyarakat, apakah kami bisa menaikan atau menurunkan harga tiket. Tapi kami mau bersabar karena tim sedang melakukan finalisasi," sambung Dedy.

 Sebelumnya, Wamenhub Suntana menargetkan harga tiket pesawat akan turun sebelum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Selain Kemenhub, beberaoa kementerian lain seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) dan Kemenko Bidang Perekonomian turut serta dalam proses menghitung besaran turunnya tiket pesawat.

Sementara itu, berdasarkan ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, libur Natal 2024 hanya dua hari, tepatnya di tanggal 25 dan 26 Desember 2024. Hari Rabu, 25 Desember 2024 merupakan libur nasional Natal, sedangkan Kamis, 26 Desember 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal. (*)

Editor: Rafika