Apple Ingin Tambah Investasi Biar Bisa Jualan iPhone 16 di Indonesia
Penulis: Redaksi Presisi
2 jam yang lalu | 0 views
Presisi.co - Apple dikabarkan tengah merencanakan investasi baru di Indonesia sebagai respons atas larangan penjualan seri iPhone 16. Investasi ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia agar iPhone terbaru dapat kembali dijual di pasar lokal.
Dilansir dari detikinet, Menurut laporan Bloomberg, Apple berniat mengalokasikan hampir USD 10 juta (sekitar Rp 157 miliar) untuk pengembangan produksi di Indonesia. Dana ini akan digunakan untuk membangun fasilitas produksi aksesoris dan komponen di sebuah pabrik di Bandung, Jawa Barat, yang akan bekerja sama dengan beberapa pemasok lokal Apple.
Proposal investasi tersebut telah diajukan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan saat ini sedang dalam tahap evaluasi. Keputusan final dari Kemenperin diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Seperti banyak perusahaan teknologi global lainnya, Apple tidak memiliki pabrik langsung di Indonesia. Apple biasanya bekerja sama dengan pemasok lokal untuk memproduksi komponen atau perangkat tertentu. Saat ini, perusahaan tersebut sedang berupaya memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat importasi ponsel di Indonesia.
iPhone 16 yang telah diluncurkan secara global selama hampir dua bulan masih belum masuk ke pasar Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN. Terdapat tiga jalur TKDN yang dapat dipenuhi: jalur manufaktur, aplikasi, atau inovasi. Apple memilih jalur inovasi dengan program Apple Developer Academy, meskipun Kemenperin menganggap jalur manufaktur lebih ideal.
Kemenperin menyatakan bahwa sertifikasi TKDN Apple telah habis masa berlakunya, dan Apple perlu memperbaruinya. Namun, pembaruan sertifikasi ini bergantung pada realisasi investasi Apple sebesar Rp 1,71 triliun, sementara sejauh ini baru Rp 1,48 triliun yang tercapai.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kemenperin telah meminta platform e-commerce untuk menahan penjualan iPhone 16 di Indonesia. “Kami telah meminta e-commerce untuk mencabut produk iPhone 16 agar tidak bisa dibeli oleh masyarakat,” ujar Menteri Agus saat ditemui di Bekasi, Jumat (1/11).
Menteri Agus menambahkan, konsumen yang membeli iPhone 16 dari luar negeri masih dapat mendaftarkan IMEI mereka, asalkan perangkat tersebut untuk keperluan pribadi dan tidak diperjualbelikan.(*)