Kemenperin Tolak Investasi Apple Senilai USD100 Juta
Penulis: Redaksi Presisi
2 jam yang lalu | 0 views
Jakarta, Presisi.co – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia menolak rencana investasi Apple senilai USD100 juta (sekitar Rp1,58 triliun) yang direncanakan untuk dua tahun ke depan.
Penolakan ini disampaikan karena nilai investasi tersebut dianggap tidak sebanding dengan investasi Apple di negara lain, seperti Vietnam dan Thailand.
“Kami berpendapat bahwa tidak fair jika investasi ini hanya sebesar USD100 juta, mengingat negara-negara seperti India dan Vietnam mendapatkan lebih,” ujar Febri, Minggu (24/11).
Apple sebelumnya mengusulkan investasi untuk membangun pusat pengembangan produk, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh AirPods Max. Namun, Kemenperin juga mencatat bahwa komitmen investasi Apple senilai Rp271 miliar untuk periode 2020-2023 belum terealisasi. Karena itu, pemerintah menunda sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk produk iPhone 16 series hingga komitmen tersebut dipenuhi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan bahwa investasi yang diajukan Apple perlu memberikan dampak signifikan bagi Indonesia. Selain meningkatkan nominal investasi, pemerintah mengharapkan integrasi industri lokal ke dalam rantai nilai global (Global Value Chain/GVC) Apple.
“Investasi ini harus tidak hanya besar secara nominal, tapi juga adil dan berdampak positif bagi Indonesia,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenperin merencanakan revisi regulasi TKDN untuk produk elektronik. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi investasi dan mendukung pertumbuhan industri HKT (handphone, komputer, tablet) di dalam negeri. Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%. (*)