Disperindag Kukar Dorong Sektor Non-Migas untuk Tingkatkan Ekspor di Tahun 2024
Penulis: Anggi Triomi
Kamis, 17 Oktober 2024 | 349 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan paparan awal terkait Kajian Neraca Perdagangan serta Identifikasi Potensi Ekspor di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu 16 Oktober 2024 di ruang rapat Disperindag Kukar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Disperindakop Provinsi Kalimantan Timur, dan Bea Cukai Samarinda.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan yang bertujuan untuk memperbarui data ekspor Kabupaten Kukar. Data ini penting untuk berbagai pihak, seperti pemerintah, yang memanfaatkannya untuk kajian, perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta penentuan strategi Rencana Strategis (RENSTRA).
"Sejak beberapa tahun terakhir, sektor migas seperti batu bara, minyak, gas, dan kelapa sawit masih mendominasi neraca perdagangan Kukar. Tantangan terbesar adalah meningkatkan kontribusi sektor non-migas, termasuk dari usaha masyarakat seperti Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang belum menunjukkan perkembangan signifikan", ungkap Fathullah.
Fathullah menambahkan bahwa meskipun kondisi perdagangan secara keseluruhan di Kukar terbilang stabil, sektor non-migas masih belum mampu melampaui kontribusi sektor migas, yang mencapai lebih dari 80% dari total ekspor daerah.
Fathullah juga menyoroti pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 yang berdampak pada peningkatan signifikan sektor IKM dan UMKM.
"Pandemi menghantam sektor perdagangan global, termasuk Kukar. Sekarang, kami berupaya mendorong kebangkitan sektor non-migas untuk menjadi kontributor yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutupnya. (*)