search

Daerah

Janji JokowiSidang RakyatAMAN KaltimMasyarakat Adat

Tagih Janji Jokowi Soal Masyarakat Adat, AMAN Kaltim Gelar Aksi ‘Sidang Rakyat’ di Depan Kantor Gubernur

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Jumat, 11 Oktober 2024 | 315 views
Tagih Janji Jokowi Soal Masyarakat Adat, AMAN Kaltim Gelar Aksi ‘Sidang Rakyat’ di Depan Kantor Gubernur
Aksi demonstrasi AMAN Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada pada Jumat, 11 Oktober 2024. (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Sidang Rakyat Kalimantan Timur Mengadili Jokowi” di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.

Aksi tersebut bertujuan untuk menagih dan mendesak janji satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo dan tuntutan agenda maasyarakat Adat di pemerintahan yang baru.

“Hari ini adalah momentum dimana masyarakat adat melakukan aksi serentak secara nasional. Baik di Jakarta maupun di wilayah-wilayah lain,” ucap Ketua AMAN, Saiduani Nyuk pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Saiduani bilang, banyak sekali isu kriminalisasi masyarakat adat. Contohnya seperti perampasan wilayah, penggusuran tanah, permasalahan Hak Guna Tanah (HGU), dan lainnya.

Pada aksi demonstrasi tersebut, AMAN Kaltim turut mengundang bebrapa korban terkait HGU yang sudah melaporkan permasalahan yang mereka alami. Masyarakat adat itu berasal dari Paser, Kedang Ipil dan beberapa masyarakat sekitar Ibu Kota Negara (IKN). Mereka datang jauh-jauh dari tempat mereka untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintahan provinsi.

Namun, saat melaksanakan aksi tersebut, mereka tidak diberikan ruang untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi mereka kepada pemerintahan provinsi.

“Walaupun jumlah kami kecil, kami sangat menyesalkan pemerintah yang sampai saat ini aspirasi dari masyarakat adat masih belum didengar,” tegasnya.

Karena tidak diterima mediasi di Kantor Gubernur Kaltim, mereka melanjutakan aksinya di depan tulisan Teras Samarinda.

Uniknya, mereka melaksanakan aksi demonstrasi itu seakan-akan sedang menjalani persidangan.

Satu-satu masyarakat adat, menyuarakan tuntutan dari keresahan yang mereka alami ke orang yang berpura-pura menjadi hakim dalam persidangan.

“Sementara, dalam Nawacita Joko Widodo periode pertama jelas mengakui dan melindungi masyarakat adat. Nyatanya, sampai sudah satu dekade pemerintahan Joko Widodo tidak mengesahkan undang-undang terkait masyarakat adat,” jelasnya.

Saiduani berharap, kejadian yang dialami masyarakat adat tersebut bisa segera terselesaikan dan tidak terulang kembali pada pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.

“Kami menagih janji-janji Joko Widodo termasuk nawacitanya untuk memberikan kembali kedaulatan masyarakat adat terhadap hak-hak mereka,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi