Rumah Mantan Gubernur Kaltim Digeledah KPK, Perkara Apa?
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Selasa, 24 September 2024 | 389 views
Samarinda, Presisi.co - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika mengkonfirmasi penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 23 September 2024, malam.
"Betul, Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur," kata Tessa saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pada Selasa, 24 September 2024.
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih rinci perihal kegiatan penggeladahan yang dilakukan di rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang berada tepat di belakang Sekretariat DPRD Kota Samarinda pada malam tadi.
"Saat ini, belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut," sambungnya.
KPK dikatakan Tessa, akan menyampaikan rilis resmi saat seluruh proses penyidikan selesai.
dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucapnya. (*)