Pria Acungkan Sajam di Toko Sembako Samarinda, Pelaku Ditangkap
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 26 Juli 2024 | 414 views
Samarinda, Presisi.co - Seorang pria berinisial SN (44) membuat kekacauan di sebuah toko sembako di Jalan Jelawat, Gang 7, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Selasa (23/7) pagi.
SN mengacungkan senjata tajam ke arah pemilik toko karena permintaan kerjanya sebagai tukang parkir ditolak.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan, insiden bermula saat SN meminta pekerjaan kepada pemilik toko yang sedang membuka tokonya.
"Pelaku meminta pekerjaan sebagai tukang parkir, namun ditolak," ujar Satria, Kamis (25/7).
Kesal karena ditolak, SN mengeluarkan keris dari pinggangnya dan mengancam pemilik toko dengan kalimat "kamu mau hidup atau mati". Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha melerai dan mengamankan SN. Video insiden ini pun viral di media sosial.
"SN kerap berbuat onar di wilayah tersebut," tambah Satria.
Polsek Samarinda Kota bergerak cepat dan menangkap SN beberapa jam kemudian. SN berdalih bahwa ia hanya ingin membantu temannya yang tidak memiliki pekerjaan.
Atas perbuatannya, SN akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 Juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)