Samri Shaputra Peringatkan Bahaya Kolam Bekas Tambang
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 20 Juli 2024 | 395 views
Samarinda, Presisi.co - Tragedi tenggelamnya dua anak di kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, memicu perhatian serius dari DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa insiden pada Minggu, 5 Mei 2024, ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani bahaya kolam bekas tambang.
"Sudah terlalu banyak kejadian anak-anak tenggelam di kolam bekas galian tambang. Sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan preventif yang lebih efektif," kata Samri Shaputra.
Samri, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menuntut tanggung jawab dari pemilik tambang atas kolam-kolam bekas galian yang berbahaya.
Ia mendesak kepolisian untuk menyelidiki kasus-kasus tenggelam di kolam bekas tambang, terutama jika terkait dengan operasi tambang ilegal.
"Para pemimpin daerah harus memastikan keselamatan warganya dari ancaman seperti ini," tegas Samri.
Samri juga merekomendasikan pembentukan tim pengawas dari dinas yang berwenang untuk mengawasi kegiatan tambang yang berisiko. Jika perlu, dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.
"Tindakan tegas perlu diambil untuk menghindari tragedi yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)