Edi Damansyah Sebut Pemkab Kukar dan TP PKK Bersinergi untuk Penguatan Ekonomi Keluarga
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 29 Mei 2024 | 88 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menghimbau Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kukar untuk memfokuskan pada pemberdayaan ekonomi keluarga, guna menciptakan lingkungan yang berkualitas. Di 237 desa/kelurahan di Kukar, Kalimantan Timur, Edi Damansyah menyerukan kepada anggota TP PKK untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
“TP PKK diharapkan menjadi pionir dalam membentuk keluarga yang unggul di bidang moral, kesehatan, sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan," ujar Edi Damansyah di Tenggarong, Kaltim, pada Selasa (28/5/2024).
Edi menekankan pentingnya menjalankan 10 program inti PKK yang mencakup nilai-nilai Pancasila, kerja sama, nutrisi, pakaian, perumahan, pendidikan, kesehatan, kehidupan koperasi, lingkungan hidup, dan perencanaan yang sehat.
Menurut Edi, kolaborasi dan komunikasi yang efektif dengan semua pihak adalah kunci untuk mencapai harmonisasi antara inisiatif TP PKK dan agenda pembangunan pemerintah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PKK di semua tingkatan karena telah memberikan kontribusi yang signifikan kepada pemerintah. Mari kita terus bergerak maju dalam memperkuat ekonomi dan memastikan ketahanan pangan bagi setiap keluarga,” ucapnya.
Dalam 10 program utama PKK, fokus utama adalah pada pengembangan ekonomi keluarga, termasuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan keterampilan melalui kerja sama.
Edi menyarankan berbagai aktivitas yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan ini, termasuk memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk bertanam obat-obatan, sayuran, dan budidaya ikan, yang tidak hanya untuk konsumsi pribadi tetapi juga sebagai sumber pendapatan tambahan.
Sebagai rekan kerja pemerintah, diharapkan TP PKK akan terus berkontribusi aktif dalam mengatasi tantangan sosial yang kompleks. Edi juga meminta TP PKK untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di berbagai tingkatan wilayah, dari desa/kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten. (*)