search

Berita

Hasyim Asy'ariKetua KPUKPU RIHasyim Asy'ari dipecatHasyim Asy'ari tindak asusila

Dipecat dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Rupanya Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan di Hotel Van der Valk Amsterdam

Penulis: Rafika
Rabu, 03 Juli 2024 | 1.005 views
Dipecat dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Rupanya Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan di Hotel Van der Valk Amsterdam
Eks Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (net)

Presisi.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, terbukti melakukan hubungan badan dengan korban tindak asusila yang saat itu merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag.

Fakta tersebut terbongkar saat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait tindakan asusila.

DKPP menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat Hasyim selaku Ketua KPU RI menghadiri bimbingan teknis (bimtek) PPLN di Amsterdam, Belanda.

Hasyim lantas mengajak korban yang merupakan anggota PPLN Den Haag berinisial CAT untuk menemuinya di kamarnya di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda.

Ketika CAT menemui Hasyim, keduanya sempat berbincang di ruang tamu kamar akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan badan. 

“Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan,” kata anggota majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membaca putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Awalnya, korban terus permintaan berhubungan badan tersebut. Namun pada akhirnya, korban mengiyakan permintaan Hasyim lantaran terus dipaksa.

“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” tambah dia.

Dalam sidang tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU imbas terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag.

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Untuk diketahui, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) yang mewakili seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN pada Pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran kode etik ini terkait dengan dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim terhadap pelapor. Menurut kuasa hukum pelapor, Hasyim telah melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Selain itu, kuasa hukum pelapor juga menduga adanya indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas yang dilakukan Hasyim untuk kepentingan pribadinya. (*)

Editor: Rafika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri