search

Berita

dana kampanye capres-cawapresKPU RIAnies-MuhaiminPrabowo-GibranGanjar-MahfudPemilu 2024

KPU Rilis Laporan Dana Awal Kampanye Capres-Cawapres 2024, Siapa yang Paling Banyak?

Penulis: Rafika
Rabu, 20 Desember 2023 | 394 views
KPU Rilis Laporan Dana Awal Kampanye Capres-Cawapres 2024, Siapa yang Paling Banyak?
Tiga paslon Pilpres 2024. (Sumber: rri.co.id)

Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan dana awal kampanye calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024. Laporan dana kampanye tersebut dimuat dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana kampanye (Sikadeka) yang dikelola KPU.

 

Dalam situsnya, KPU mencatat lima sumber sumbangan dana kampanye. Lima sumber tersebut adalah dana dari paslon itu sendiri, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, dan sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau Badan Usaha Nonpemerintah.

Selain itu, tercatat pula sumber penerimaan dana kampanye lain-lain seperti bunga bank. Ada pula tercatat penerimaan barang hasil barang, pengeluaran, dan utang.

Berdasarkan laporan tersebut, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mencatatkan dana awal kampanye paling besar dibanding 2 rivalnya. Dana kampanye awal yang digelontorkan capres-cawapres usungan Koalisi Indonesia Maju ini tembus Rp30 miliar.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mencatatkan dana awal kampanye Rp1 miliar. Angka ini merupakan yang paling kecil diantara ketiga paslon.

 

Berikut rincian laporan dana kampanye ketiga paslon.

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Uang dari pasangan calon: Rp1 miliar
Total: Rp 1 miliar

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Uang dari pasangan calon: Rp2 miliar
Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp600 juta
Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp28.838.800.000
Total: Rp31.438.800.000

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Uang dari pasangan calon: Rp100 juta
Uang dari partai politik atau gabungan partai politik Rp2.950.000.000
Uang dari sumbangan pihak lain perseorangan: Rp1.670.999
Uang dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp20.324.250.000
Total: Rp23.375.920.999. (*)

Editor: Rafika