search

Berita

PegiPerongPegi ditangkapkasus Vina CirebonVina CirebonBuronan kasus Vina CirebonPegi Vina Cirebon

Pegi Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Penulis: Rafika
Rabu, 22 Mei 2024 | 697 views
Pegi Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Ilustrasi penangkapan buronan. (net)

Presisi.co - Pegi, salah satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki, di Cirebon pada tahun 2016 silam telah ditangkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan buronan bernama Pegi alias Perong itu diamankan di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam. 

"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (23/5/2024), dilansir dari Suara.com.

Saat ini, Pegi sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan Pegi.

Sebagaimana diketahui, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam kembali menuai sorotan publik usai kisahnya diangkat menjadi film horor layar lebar berjudul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit" yang kini tengah tayang di bioskop.

Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eki jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng  motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016. Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon.

Awalnya, Vina dan Eky diduga korban kecelakaan lalu lintas. Hasil penyelidikan lebiuh lanjut oleh pihak kepolisian kemudian mengungkapkan kedua sejoli ini korban kekejian geng  motor. Vina dan Eki tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon. Selain dibunuh, Vina menjadi korban pemerkosaan dari 11 pelaku.

Sebanyak 8 pelaku telah ditangkap dan divonis bersalah, mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sementara tiga pelaku lainnya, Andi, Dani dan Pegi alias Perong yang disebut-sebagai sebagai dalang pembunuhan masih berstatus sebagai buronan hingga 8 tahun. (*)

Editor: Rafika