search

Daerah

Bertha Mimi JamaPerempuan Meninggal di ApotekKimia Farma

Fakta Terbaru Perempuan Meninggal di Apotek Kimia Farma Samarinda saat RDP dengan Komisi I DPRD Kaltim

Penulis: Presisi 1
Kamis, 28 Maret 2024 | 1.068 views
Fakta Terbaru Perempuan Meninggal di Apotek Kimia Farma Samarinda saat RDP dengan Komisi I DPRD Kaltim
Suasana RDP di Gedung E, lantai 1 DPRD Kaltim oleh Komisi I bersama Kepolisian dan keluarga Bertha Mimi Jama, Kamis 28 Maret 2024. Rapat tersebut membahas penemuan jasad Bertha Mimi di dalam gudang apotek Kimia Farma Samarinda, Minggu 18 Februari 2024

Samarinda, Presisi.co - Kasus tewasnya Bertha Mimi Jama (56) di dalam gudang Kimia Farma, Jalan Hidayatullah, Kota Samarinda masih menyisakan misteri bagi pihak keluarga maupun masyarakat.

Kasus ini pun mendapatkan perhatian dari Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan, Komisi I memanggil beberapa pihak seperti kepolisian, RSJD Husada Mahakam Samarinda, Manajemen Kimia Farma dan keluarga Bertha.

Seluruh pihak itu dipanggil ke lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Kamis 28 Maret 2024.

Dalam pertemuan itu ternyata mendapatkan beberapa fakta baru. Dokter spesialis kejiwaan dari RSJD Atma Husada Samarinda yang menegaskan bahwa Bertha dinyatakan bebas dari gangguan jiwa. Bahkan pihak RSJD menyatakan Bertha sudah sembuh 100 persen.

Hal itu tentu menepis isu miring yang tersebar di kalangan masyarakat yang sempat mempertanyakan kesehatan mental Bertha.

RDP ini juga sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah perwakilan dari keluarga Bertha. Mereka mendesak agar kepolisian dapat terbuka dan mengungkap sebenar-benarnya kasus tersebut.

"Kami kehilangan pak. Sangat kehilangan. Tolong jangan ada yang ditutupi dalam kasus ini. Kematian keluarga kami (Bertha Mimi) tidak wajar," pinta S Gedzbal Patasik, salah satu perwakilan keluarga yang turut hadir di ruang rapat.

Permintaan tegas itu ditanggapi serius oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Ary telah berkomitmen untuk mengungkap sebenar-benarnya kasus ini. Dia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan CCTV yang dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri telah mereka pegang dan akan segera digelar dalam waktu dekat.

"Nanti pada gelar akan kita ungkap semua hasilnya. Untuk waktunya akan kami sampaikan segera," kata Kombes Pol Ary Fadli secara singkat, padat dan jelas.

Begitupun anggota Komisi I DPRD Kaltim, Martinus mengatakan bahwa mereka menyatakan sikap untuk ikut mengawal dan mendampingi pihak keluarga korban dalam gelar perkara yang akan diselenggarakan Polda Kaltim.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat, khususnya keluarga Bertha dapat menunggu dengan sabar selama pihak kepolisian mempersiapkan gelar perkara tersebut.

"Apalagi kepolisian sudah mengatakan sudah ada hasil signifikan. Tinggal menunggu kapan waktu gelarnya," singkat Martinus.

Sementara itu, 3 penasihat hukum (PH) keluarga yakni Tino H. Ampulembang, Yos Christian dan Titus T. Pakalla juga kembali membeberkan sejumlah kejanggalan yang sampai saat ini belum terjawab.

Pertama, mereka meyakini almarhumah diantar oleh sesorang dari RSJD Atma Husada ke apotek berplat merah tersebut.

Hal itu mereka yakini sebab jarak waktu almarhumah yang dikatakan berjalan kaki dari RSJD sampai ke apotek hanya 4 menit.

"Sedangkan saat rekonstruksi, polisi juga menemukan fakta secepat-cepatnya orang berjalan, dari rumah sakit ke apotek perlu 17 menit. Apalagi almarhumah sudah berumur," ungkap Tino H. Ampulembang.

Kemudian mereka juga mengungkap bahwa semasa hidup, meski sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun almarhumah yang berprofesi sebagai guru itu dikenal sangat menghormati dan tunduk kepada sang suami.

"Kami yakin suaminya turut ambil peran dalam kasus ini. Apalagi dari CCTV, ibu Bertha sempat mondar mandir di depan jalan sebelum masuk apotek. Kami menduga dia diarahkan," sambung Yos Christian.

Begitupun Titus T. Pakalla menilai ada pembiaran yang dilakukan pihak kepolisian.

Dimana saat korban dilaporkan hilang pada 2 Februari 2024, kepolisian tahu titik keberadaan ponsel korban namun tidak turut membantu keluarga untuk mencari.

"Kalau polisi ikut mencari, mereka berhak memeriksa setiap bangunan di sekitar TKP. Dengan begitu nyawa almarhum dapat diselamatkan," kata Titus.

Dengan segala kejanggalan yang ada mereka berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga keluarga almarhumah mendapatkan keadilan.

Perkembangan terbaru, karena penyelidikan di Kimia Farma dianggap telah cukup, maka apotek yang berada di Jalan Hidayatullah tersebut kini diperbolehkan untuk beroperasi kembali.

Tino H. Ampulembang menambahkan mereka telah legowo apabila apotek tersebut dibuka kembali meski kasus ini masih bergulir.

"Kami izinkan karena kemanusiaan. Bagaimanapun itu adalah fasilitas kesehatan masyarakat. Tapi kami tegaskan, proses hukum tetap berjalan," pungkas Tino.