Besok Naik Pangkat, Ternyata Ini Alasan Prabowo Bisa Dapat Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 TNI
Penulis: Rafika
Selasa, 27 Februari 2024 | 658 views
Presisi.co - Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto bakal menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal kehormatan bintang empat dari Mabes TNI, pada Rabu (28/02/2024) besok. Penyematan gelar kehormatan itu akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan acara penyematan pangkat akan dilakukan saat rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Besok Pak Prabowo bakal hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima keputusan presiden (keppres) dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI," kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Dahnil juga menjelaskan gelar jenderal kehormatan yang akan diterima Prabowo Subianto itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Ia mengatakan hal yang sama pernah diperoleh Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono serta beberapa tokoh militer lainnya.
Lebih lanjut, kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto dari Letjen (Purn) menjadi Jenderal (Purn) itu tak terlepas dari kontribusi sang mantan Danjen Kopassus atas dedikasi dan kontribusinya di dunia militer dan pertahanan selama ini.
"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh," jelasnya. (*)