search

Berita

Presiden PrabowoPrabowo Subianto Ketua MPR Ahmad Muzanielite PolitikPimpinan Lembaga Negara

Presiden Prabowo Panggil Pimpinan Lembaga Negara dan Elite Politik ke Istana

Penulis: Redaksi Presisi
14 jam yang lalu | 57 views
Presiden Prabowo Panggil Pimpinan Lembaga Negara dan Elite Politik ke Istana
Presiden Prabowo Subianto. (Sumber: Istimewa)

Jakarta, Presisi.co - Suasana politik nasional memasuki babak genting. Di tengah meluasnya aksi massa yang berujung ricuh dan penjarahan di sejumlah daerah, Presiden Prabowo Subianto mulai memanggil tokoh-tokoh penting ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Hari ini, Minggu 31 Agustus 2025, giliran Ketua MPR Ahmad Muzani yang hadir. Ia tiba sekitar pukul 12.11 WIB tanpa banyak penjelasan mengenai alasan kehadirannya.

“Saya diminta datang ke Istana,” ujar Muzani singkat melalui Suara.com, jaringan Presisi.co. 

Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui siapa saja yang turut dipanggil Presiden dalam pertemuan tersebut. Saat ditanya mengenai isu pencopotan sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani yang belakangan ramai dibicarakan publik, Muzani hanya menjawab pendek.

“Belum, belum, belum,” ucapnya sembari berlalu, menghindari desakan awak media.

Pemanggilan Muzani menambah daftar pertemuan penting di Istana dalam dua hari terakhir. Sehari sebelumnya, Sabtu (30/8/2025), Presiden Prabowo sudah memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas perkembangan keamanan nasional.

Dalam keterangan usai pertemuan, Kapolri Listyo Sigit menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan aparat untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum dalam meredam demonstrasi yang kian meluas.

Instruksi itu datang setelah situasi di berbagai daerah berubah menjadi mencekam. Aksi massa di Kwitang, Senen, Jakarta pada Sabtu malam menjadi salah satu potret ketegangan, sementara di tempat lain, rumah empat anggota DPR dan seorang menteri dilaporkan dijarah massa.

Gelombang protes yang awalnya hanya menyasar kebijakan DPR kini melebar menjadi krisis sosial yang mengancam stabilitas nasional. Dari ibu kota hingga daerah-daerah, kericuhan memunculkan kekhawatiran akan melemahnya kendali negara untuk kembali kondusif. (*)

Editor: Redaksi


Pesan Redaksi:

Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.