Raffi Ahmad Disebut Terlibat Pencucian Uang dari Para Koruptor, Hotman Paris Ungkap Faktanya Begini
Penulis: Rafika
Jumat, 02 Februari 2024 | 471 views
Presisi.co - Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan komentar soal dugaan pencucian uang dengan nilai fantastis yang ditujukan kepada Raffi Ahmad. Presenter asal Bandung itu disebut-sebut memiliki ratusan rekening yang digunakan untuk menampung uang haram dari para terduga hingga terdakwa korupsi.
Melalui laman Instagram-nya, Hotman Paris mengaku kesal dengan tudingan tak berdasar tersebut. Ia memperingatkan untuk tidak menuduh Raffi Ahmad sembarangan.
"Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?" tuntut Hotman Paris, menguip unggahannya pada Jumat (02/02/2024).
Pengacara asal Sumatera Utara itu lantas menerka tuduhan tersebut dialamtkan kepada Raffi Ahmad lantaran beda pilihan capres-cawapres.
"Awas jangan motivasi beda dukung capres?" duga Hotman Paris.
Dalam postingannya itu, Hotman Paris juga menyertakan sebuah postingan berjudul 'Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Sebut Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang Ratusan Miliar Rupiah'.
Unggahan Hotman Paris tersebut diunggah ulang oleh Raffi Ahmad di Instagram Story-nya, Ayah dua anak itu mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris karena sudah membantu mengonfirmasi isu tersebut.
"Makasih bang @hotmanparisofficial sudah bantu menepis berita yang menyesatkan ini!" ucap Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad juga juga meminta publik untuk tidak mempercayai berita tersebut.
"Tolong jangan percaya dengan berita yang menyesatkan dan ini berita jelas-jelas tidak benar!" pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan suami Nagita Slavina itu terlibat tindak pidana pencucian uang disampaikan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Dikatakan Hanifa, Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening bank yang digunakan untuk 'penadah' menampung dana ang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Ayah dua anak itu juga disebut-sebut turut mengelola uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi," sambungnya.
"Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," lanjutnya.
Oleh karena itu, Hanifa Sutrisna meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan pihak berwajib lainnya untuk memeriksa aliran transaksi uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad. Ia juga meminta pihak berwajib mengecek aliran dana yang masuk ke RANS, salah satu perusahaan Raffi Ahmad.
"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.
"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," ujarnya. (*)