Raffi Ahmad Terseret Kasus Pencucian Uang Lagi, Diduga Tampung Duit Haram Para Koruptor
Penulis: Rafika
Kamis, 01 Februari 2024 | 612 views
Presisi.co - Nama Raffi Ahmad kembali terseret dugaan pencucian uang yang berasal dari para terduga hingga terdakwa korupsi dengan jumlah cukup fantastis.
Dugaan suami Nagita Slavina itu terlibat tindak pidana pencucian uang disampaikan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Dikatakan Hanifa, Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening bank yang digunakan untuk 'penadah' menampung dana ang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Ayah dua anak itu juga disebut-sebut turut mengelola uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi," sambungnya.
"Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," lanjutnya.
Oleh karena itu, Hanifa Sutrisna meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan pihak berwajib lainnya untuk memeriksa aliran transaksi uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad. Ia juga meminta pihak berwajib mengecek aliran dana yang masuk ke RANS, salah satu perusahaan Raffi Ahmad.
"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.
"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," ujarnya. (*)