Buntut Sebut Prabowo Punya Tanah 340 Ribu Hektare, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu
Penulis: Rafika
Selasa, 09 Januari 2024 | 881 views
Presisi.co - Calom presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan fitnah terkait pernyataannya yang menyebutkan bahwa capres nomor irit 2, Prabowo Subianto, memiliki lahan seluas 340 ribu hektare.
Laporan ini dibuat oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) pada hari Senin (8/1/2024) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Subadria Nuka selaku perwakilan PHPB mengeklaim ucapan Anies tersebut tidak berdasarkan fakta atau kebenaran.
"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka dalam keterangannya, sebagaimana diberitakan detiknews.
Dirinya juga membeberkan total lahan pribadi yang dimiliki Prabowo sebagaimana tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Di situ, tercatat bahwa Prabowo memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.
Subadria turut menyinggung pernyataan Anies yang menyebutkan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) senilai Rp700 triliun hanya untuk pembelian alutsista bekas. Menurutnya, data tersebut juga tidak benar.
Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.
"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya.
Selain itu, Subadria juga mengaku keberatan dengan cara Anies memberi pernyataan yang terkesan menyerang Prabowo, baik sebagai Menhan maupun pribadi. Terlebih, Anies juga memberikan nilai 11 dari 100 terhadap kinerja Prabowo sebagai Menhan.
Menurut Subadria, hal itu merupakan bentuk penghinaan terhadap Prabowo. Padahal, kata dia, Prabowo merupakan Menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu," jelasnya.
"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," imbuh dia.
Sebelumnya, dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar pada Minggu (7/1/2024) malam, Anies mengkritik keras kinerja Prabowo sebagai Menhan.
"Dan Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat Alutsista yang bekas," ujarnya di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (7/1/2024).
Anies Baswedan juga membandingkan total luas tanah Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan dengan kesejahteraan para tentara. Menurutnya, masih banyak prajurit TNI yang belum memiliki rumah dinas.
"Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya Pak Jokowi punya lebih dari 340 ribu hektar tanah di Republik ini, ini harus diubah," katanya.(*)