search

Berita

Debat capresAnies Baswedanprabowo subiantotanah prabowo340 ribu hektare lahan prabowo

CEK FAKTA: Anies Baswedan Sebut Prabowo Punya Tanah Seluas 340 Ribu Hektare

Penulis: Rafika
Minggu, 07 Januari 2024 | 2.565 views
CEK FAKTA: Anies Baswedan Sebut Prabowo Punya Tanah Seluas 340 Ribu Hektare
Anies Baswedan dalam debat kedua capres yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Foto: Tangkapan Layar/YouTube KPU RI)

Presisi.co - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyinggung soal kepemilikan lahan milik capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang mencapai 340.000 hektare. Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam debat kedua capres yang dilangsungkan di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Awalnya, saat pemaparan visi misi, Anies Baswedan membandingkan total luas tanah Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan dengan kesejahteraan para tentara. Menurutnya, masih banyak prajurit TNI yang belum memiliki rumah dinas.

"Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektare tanah di republik ini,” kata Anies di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024).

Pada sesi menjawab pertanyaan dari panelis, Anies Baswedan mengklarifikasi pernyataan yang diucapkannya saat pemaparan visi misi.

"Saya mengklarifikasi data yang meleset, maaf Pak Prabowo angkanya terlalu kecil bukan 320 hektare tapi 340 ribu hektare, saya klarifikasi," kata Anies.

Tak berselang lama, Prabowo kemudian menyanggah data yang dikatakan Anies tersebut. Menurutnya, data yang diucapkan Anies itu masih salah.

"Itu pun salah. Itu pun salah Mas Anies, jangan jiplak data yang salah," sela Prabowo yang langsung mendapat teguran dari moderator.

Faktanya, pada debat capres tahun 2019 lalu, Jokowi juga pernah membeberkan fakta serupa bahwa Prabowo memiliki tanah seluas 340 ribu hektar.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019), dilansir dari pemberitaan Kompas.com.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo mengakui bahwa apa yang diucapkan Jokowi memang benar. Namun, lahan yang dikuasainya itu adalah lahan milik negara atas dasar status Hak Guna Usaha (HGU).

 

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), membenarkan pernyataan Jokowi tentang kepemilikan 340.000 hektare tanah milik Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto.

“Beliau mengatakan seperti itu, ya betul. Semua orang juga tahu,” kata Himawan kepada Kompas.com, Senin (18/2/2019).

Editor: Rafika