search

Daerah

Harimau memangsa SupriandaKota Samarinda

Terungkap, Ini Lokasi Pria Asal Samarinda Membeli Tiga Ekor Harimau secara Ilegal

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 02 Januari 2024 | 926 views
Terungkap, Ini Lokasi Pria Asal Samarinda Membeli Tiga Ekor Harimau secara Ilegal
Harimau milik Andre Soan berada di rumah pribadi. Saat ini kasus harimau memangsa Suprianda memasuki babak baru

Samarinda, Presisi.co - Andre Soan (41), pemilik tiga harimau yang memangsa Suprianda memasuki babak baru.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa perkara Andre Soan sudah masuk tahap P21 dan siap diserahkan kepada kejaksaan.

Ary menjelaskan bahwa dua harimau dan satu Macan Dahan tersebut dibeli dan dikirim secara ilegal dari Jakarta.

Andre Soan menyelundupkan tiga satwa liar itu dengan modus mengirim mobil pribadi melalui jalur laut.

"Itulah mengapa pengangkutannya tidak terlacak sama sekali," jelasnya saat dijumpai di Mapolresta Samarinda, Selasa (2/1/2024).

Yang masih menjadi PR pihaknya adalah mencari tahu asal usul Andre membeli hewan tersebut.

"Kami masih dalami siapa yang menjual melalui yang bersangkutan (Andre). Karena perlu pendekatan untuk bisa membuka data handphonya," ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Ari Wibawanto mengatakan bahwa hasil tes DNA untuk mengetahui jenis ketiga hewan buas itu belum juga keluar.

Ia menegaskan, tidak hanya kasus ini mereka berharap agar setiap warga masyarakat yang mengetahui keberadaan satwa dilindungi untuk segera melapor kepada BKSDA Kaltim

"Tentu kami juga ingin kasusnya cepat terungkap secara keseluruhan. Harapan kami masyarakat lebih terbuka dan kejadian ini tidak terulang lagi," tegas Ari Wibawanto.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan tiga macan milik Andre Soan tersebut saat salah satu harimau milik pengusaha itu menerkam seorang asistem rumah tangga bernama Suprianda pada Sabtu (18/11/2023) lalu.

Asisten rumah tangga itu ditemukan tak bernyawa setelah diterkam harimau berusia 5 tahun dengan bobot 120 kilogram di kediaman Andre Soan yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, Nomor 99, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara saat hendak diberi makan.