search

Hukum & Kriminal

NarkobaGanjaPolres Kukar

Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengedar Tiga Kilogram Ganja, Lokasi Transaksi Dekat Salah Satu Kampus Terkenal Kota Samarinda

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 24 Desember 2023 | 666 views
Polisi Amankan Tiga Tersangka Pengedar Tiga Kilogram Ganja, Lokasi Transaksi Dekat Salah Satu Kampus Terkenal Kota Samarinda
PENGUNGKAPAN GANJA - Tiga kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). POLRES KUKAR

Tenggarong, Presisi.co - Tiga kilogram ganja diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Ganja itu didapat dari tiga tersangka. Ketiganya berasal dari Kutai Kartanegara dan Samarinda. Ketiga pelaku berinisial RE, PA (28) dan HP (35). Mereka diringkus November 2023.

Berdasarkan pengakuan seorang pelaku, ganja itu rencananya diedarkan ke para mahasiswa yang ada di Samarinda.

Ada beberapa titik lokasi yang menjadi transaksi ganja kering. Lokasinya tidak terlalu jauh dengan salah satu universitas terkenal di Samarinda.

Pengungkapan tiga kilo ganja ini berawal dari penangkapan RE di Kecamatan Tenggarong. Dari tangan RE, Satresnarkoba Polres Kukar menemukan satu bungkus besar narkotika jenis ganja kering.

Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari rekannya yang berinial PA di Samarinda.

Setelah ditelusuri, PA pun berhasil diringkus di Kelurahan Sempaja Selatan, beserta barang bukti ganja kering. Dari pengakuannya, PA juga memberikan barang haram itu kepada HP.

Tak lama berselang, pelaku ketiga ini pun berhasil diamankan di Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda.

Dari dalam tas HP, Satresnarkoba Polres Kukar menemukan 1 bungkus besar ganja kering, 1 bungkus sedang ganja kering, 73 bungkus kecil ganja kering.

Kemudian, mendapatkan kembali enam bungkus kecil ganja kering di rumah kontrakan HP di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Total berat kotor dari tangan PA dan HP secara keseluruhan mencapai 2,5 kilogram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, Minggu (24/12/2023).

Otak dari peredaran barang haram ini diinisiasi oleh PA. Bahkan ganja kering ini didatangkan langsung dari Pulau Sumatera menggunakan ekspedisi.

Pengiriman yang begitu mulus sampai di Kalimantan Timur ini, tak terlepas dari arahan PA yang juga karyawan ekspedisi di Samarinda. Paket ganja kering itu dibungkus sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi.

Berdasarkan pengakuan PA, dia sudah memakai ganja kering lebih dari 6 tahun lalu. Bahkan pernah tertangkap.

“PA ini merupakan residivis dari kasus yang sama dengan vonis 6 tahun, dan baru bebas 3 bulan yang lalu, kemudian mulai lagi dengan teman-teman yang sama,” ujar Aksarudin.