search

Daerah

Antrean BBMKota Samarinda

Kegiatan Pengetapan BBM Semakin Diperketat, Ketahuan Isi BBM Berulang-ulang Langsung Tidak Dilayani Lagi

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 12 Desember 2023 | 6.175 views
Kegiatan Pengetapan BBM Semakin Diperketat, Ketahuan Isi BBM Berulang-ulang Langsung Tidak Dilayani Lagi
ANTREAN KENDARAAN - Antrean kendaraan di salah satu SPBU Samarinda. IST

Samarinda, Presisi.co - Kegiatan pengetapan BBM di Kota Samarinda masih sering terjadi. Kegiatan itu diduga menjadi penyebab utama antrean hingga kelangkaan BBM di Kota Tepian.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, aksi seorang yang diduga merupakan pengetap BBM ilegal yang terlihat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda, Jalan Kadrie Oening Kecamatan Samarinda Ulu. Aksi tersebut diposting dan menjadi perbincangan di media sosial.

Modus terbaru diduga pelaku pengetap menggunakan seragam ojek online (ojol). Tujuannya untuk menyamar kegiatan pengetap di SPBU.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu telah merespons. Dia bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Pertamina.

Manalu mengatakan bahwa para pelaku pengetap dipastikan akan terkena sanksi.

Terlebih jika masih bersikeras untuk melakukan perbuatan yang sudah jelas melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) Tahun 2001 ini.

"Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk di blokir di My Pertamina. Mungkin tidak akan dilayani lagi," ungkap Manalu.

Manalu menjelaskan bahwa hal ini juga selaras dengan regulasi yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota sebelumnya 630/0807/100.05 yang terbit April 2022 lalu, juga SE Nomor 500.11.1/893/100.05 yang dikeluarkan melalui Dinas Perhubungan.

Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para oknum pengetap dan menuntaskan persoalan kelangkaan BBM hingga ke akarnya.

Dia juga menekankan agar masyarakat khususnya Kota Samarinda tak segan melaporkan dan mendokumentasikan para oknum pengetap BBM di lingkungan SPBU Samarinda.

"Apabila ada yang mengisi jerigen langsung di dokumentasi. Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk diblokir," pungkas Manalu.