Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 15 November 2023 | 480 views
Kutim, Presisi.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Alfian Aswad menghadiri audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi secara tertutup yang diselengarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Bidang Pencegahan KPK Kalimantan Timur (Kaltim), di Ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (15/11/2023).
Ditemui para awak media usai menghadiri acara tersebut, Alfian mendukung dan mengapresiasi audiensi yang dilakasanakan oleh KPK yakni pemaparan materi pencegahan korupsi yang berkaitan erat dengan lingkup kegiatan di DPRD, termasuk perencanaan hingga penganggaran.
“Hasil pertemuan tadi itu, namanya juga bidang pencegahan, jadi semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD Kutim, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” ujar Alfian Aswad.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengungkapkan, sebagaimana arahan KPK, perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD, harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Juga, dalam realisasinya, proses tersebut sudah diaplikasikan oleh setiap anggota dewan, mulai dari proses reses hingga penginputan SIPD.
“Intinya yang terpenting jangan korupsi dan semua proses sudah kita laksanakan sebagaimana arahan KPK tadi. Mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat di SIPD,” ungkapnya.
Dirinya berharap, dengan adanya audensi dan koordinasi yang dilakukan oleh KPK, anggota DPRD bisa lebih paham terkait pengimpunan di SIPD.
”Jadi pola kita sudah tersistem dan Insya Allah sudah benar seperti arahan KPK,” tutupnya.(Adv).