search

Daerah

Andi HarunPemkot SamarindaBNN Kota SamarindaAKBP Liliek Tribhawono Iryanto

Pemkot dan BNN Kota Samarinda Bersinergi Tekan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Penulis: Febri Ari Sandi
Rabu, 29 November 2023 | 434 views
Pemkot dan BNN Kota Samarinda Bersinergi Tekan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menyambut rombongan Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto di Balai Kota Samarinda pada Selasa, 28 November 2023. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Wali kota Samarinda, Andi Harun menyambut kehadiran Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda AKBP Liliek Tribhawono Iryanto di Balai Kota Samarinda pada Selasa, 28 November 2023. 

Pada pertemuan tersebut, AKBP Liliek yang juga mantan Kapolresta Tana Toraja itu menegaskan bahwa Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan BNN kota Samarinda bakal sukses dengan dukungan dari pemkot.

“Kunjungan ini selain menjalin silaturahmi dengan Pemkot Samarinda juga untuk mengenalkan diri sebagai pejabat di BNN Kota Samarinda yang baru berjalan,” ucap Kepala BNN Kota Samarinda.

Liliek turut mengimbau agar masyarakat benar-benar menjauhi penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. 

Terkait itu, Wali Kota Andi Harun menyebut bahwa sinergi antara pemkot dan BNN Samarinda diharap dapat menekan laju peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Tepian - sebutan Samarinda. 

"Selamat bertugas di BNN kota Samarinda. Saya akan selalu mendukung segala program dan kegiatan yang dilakukan oleh BNN kota Samarinda dalam memberantas peredaran penyalahgunaan narkotika yang terdapat di kota Samarinda. Semoga dengan bersinerginya kita dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kota Samarinda,” ujar Andi Harun.

Ia menegaskan, pemkot dan BNN Samarinda telah bersepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam program-program preventif dan rehabilitatif dan melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan begitu, Samarinda ke depan diharap dapat terbebas dari dampak negatif peredaran narkoba. (*)

Editor: Redaksi