search

Advetorial

DPRD KutimPembahasan APBDpartai nasdem

Terkait Rancangan APBD 2024 Kutim, Begini Tanggapan Fraksi Nasdem

Penulis: boy
Kamis, 09 November 2023 | 503 views
Terkait Rancangan APBD 2024 Kutim, Begini Tanggapan Fraksi Nasdem
Anggota DPRD Kutim, Kajan Lahang saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem terkait Rancangan APBD 2024. (Istimewa)

Kutim, Presisi.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, S.Sos, pimpin rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (9/11/2024).

Salah satu fraksi yaitu, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan Kajan Lahang.

Dalam pemaparannya, Kajan Lahang menyampaikan penyampaian dan pembahasan R-APBD adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD.

"R-APBD Kutim tahun 2024 disusun harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," papar Kajan Lahang.

Kajan Lahang menjelaskan R-APBD Kutim 2024 merupakan salah satu kebijakan dibidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

"Kegiatan pembangunan harus sesuai pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024," jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan R-APBD Kutim tahun 2024 sebagai perencanaan anggaran yang dapat dijadikan acuan bagi setiap OPD Kutim, dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan yang akan dilakukan.

"Sudah seharusnya pemerintah mempertimbangkan sumber dana, agar mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi," pungkasnya.(Adv).