search

Berita

Pengungsi Rohingya Penolakan WargaDiungsikan Di PenampunganPemerintah

Lama Terombang-Ambing Di Laut, Pengungsi Rohingya Diungsikan ke Penampungan

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 22 November 2023 | 437 views
Lama Terombang-Ambing Di Laut, Pengungsi Rohingya Diungsikan ke Penampungan
Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh

Presisi.co - Rencana penolakan terhadap pengungsi Rohingya terjadi pada Minggu (19/11/2023) lalu. Sebanyak 256 orang pengungsi kembali awalnya akan diminta kembali berlayar setelah dilakukan perbaikan pada perahu yang mereka tumpangi.

Melansir dari BBC News Indonesia, ratusan pengungsi yang mendarat akhirnya dipindahkan dari Desa Lapang Barat, Kabupaten Bireuen, Aceh menuju ke penampungan sementara di eks-kantor imigrasi di Kota Lhokseumawe pada Selasa malam (21/11/2023).

Awalnya warga setempat akan kembali menyuruh para pengungsi yang mendarat di desa untuk kembali berlayar. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Gandapura Mauliadi kepada BBC.

"Rencana dari kemarin, sudah sepakat boat (perahu) mereka yang rusak kami perbaiki, kemudian kami bawa kembali pulang ke negeri asalnya," kata Mauliadi, salah seorang kepala desa di Kecamatan Gandapura, kepada wartawan Muhammad di Kabupaten Bireuen yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Selasa (21/11).

Pengungsi dari Rohingya masih menjadi persoalan publik di daerah setempat. Hal tersebut dikarenakan warga setempat masih terus menolak kedatangan para pengungsi tersebut. Tentu hal tersebut dikarenakan kekhawatiran akan para pengungsi yang membuat onar di wilayah setempat.

Banyak pihak yang masih terus meminta agar pemerintah dapat menangani para pengungsi Rohingya. 

Melansir dari BBC News Indonesia, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil, mengatakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut harus dilakukan guna menghindari potensi terjadinya konflik sosial di masyarakat.

Kalau hari ini belum juga dipindahkan, mungkin mereka akan diangkut sama-sama oleh warga,” kata Mukhtar di lokasi pengungsi, Senin (20/11/2023). 

Editor: Siti Mu'ayyadah