search

Berita

Pemilu 2024Capres-cawapres Pemilu 2024KPUParpol

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 13 November 2023 | 9.670 views
KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
KPU Tetapkan Paslon Pemilu 2023

Presisi.co - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno tertutup, KPU mengumumkan penetapan resmi tiga Capres dan Cawapres yang akan maju pada pemilu 2024. Ketiga paslon yang telah ditetapkan oleh KPU adalah, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Berdasarkan kutipan dari Detik.com, komisioner KPU RI Idham Kholik menyampaikan putusan KPU melakukan rapat pleno tertutup. Dan sesuai dengan hasil rapat dan pasal 235 ayat 1 uu no 7 tahun 2017, tiga paslon yang diusulkan oleh partai-partai pendukungnya memenuhi syarat sebagai paslon pada pemilu 2024.

"KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan parpol NasDem, PKB, dan PKB, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres 2024. Selanjutnya, untuk pasangan capres cawpares Ganjar Prabowo dan Mahfud Md, diusulkan PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat paslon capres cawapres untuk pemilu 2024," ujar Adham pada Senin (13/11/2023).

Adham juga menyampaikan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran yang diusulkan Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSSI, PBB partai Garda RI sudah dinyatakan memenuhi syarat pemilu sebagai paslon 2024. Penetapan para paslon tersebut diumumkan langsung oleh ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Penetapan paslon juga akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut yang akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB. Idham menambahkan tidak hanya paslon dan parpol yang diundang pada pencabutan nomor, tetapi penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan juga para stakeholder akan turut serta diundang pada acara tersebut.

Editor: Siti Mu'ayyadah