search

Advetorial

Dispar KukarHAKIUMKM KukarPerlindungan brandingPariwisata KukarSlamet Hadiraharjo

Dorong Perlindungan Branding, Dispar Kukar Fasilitasi HAKI bagi Pelaku UMKM

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 24 Oktober 2023 | 467 views
Dorong Perlindungan Branding, Dispar Kukar Fasilitasi HAKI bagi Pelaku UMKM
Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo. (Istimewa)

Kutai Kartanegara, Presisi.co - Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi seluruh UMKM di Kukar agar memperoleh perlindungan hukum.

Untuk itu, Dispar Kukar siap memfasilitasi para pelaku UMKM mendapatkan HAKI pada bulan November 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo. Kepada awak media, Slamet menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi para pelaku UMKM.

Pada tahap pertama ini, Slamet menyebut pihaknya akan memfasilitasi 20 pelaku UMKM di Kukar untuk mendapatkan HAKI. Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi HAKI ini, guna menjamin perlindungan hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain dari produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. 

"Para pelaku UMKM sekarang ini wajib mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual," ucap Slamet Hadiraharjo, Selasa (24/10/2023). 

Perihal persyaratan, Slamet menyebut prosedurnya cukup mudah. Asalkan sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), para pelaku UMKM bisa mendapatkan HAKI. 

"Syarat mendaftarnya hanya umum saja, seperti memiliki NIB," kata Slamet. 

Terakhir, ia mengajak semua pelaku UMKM di Kukar agar segera mendaftarkan usahanya di HAKI. 

"Semoga usaha masyarakat yang membangun dari bawah hingga sukses tidak terkendala dengan adanya yang meniru atau membajak," pungkasnya. (Adv)

Editor: Rafika