search

Daerah

Polsek TenggarongPolres Kutai Kartanegara Penggerebekan Sabu

Polisi Amankan Tiga Pemuda di Sebuah Rumah Kelurahan Panji Tenggarong, Temukan Pipet Kaca dan Plastik Bekas Sabu

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 09 Oktober 2023 | 502 views
Polisi Amankan Tiga Pemuda di Sebuah Rumah Kelurahan Panji Tenggarong, Temukan Pipet Kaca dan Plastik Bekas Sabu
TERTANGKAP - Ketiga tersangka yakni HE (41), DK (33) dan SI (42) tertangkap basah sedang asyik menggelar pesta narkoba jenis sabu, Selasa (3/10/2023) pukul 22.20 WITA. ist

Tenggarong, Presisi.co - Polsek Tenggarong menggerebek tiga orang di sebuah rumah Jalan KH Dewantara RT 06 Kelurahan Panji, Tenggarong.

Ketiga tersangka yakni HE (41), DK (33) dan SI (42) tertangkap basah sedang menggelar pesta sabu, Selasa (3/10/2023) pukul 22.20 WITA.

Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi menjelaskan, penangkapan dilakukan saat Unit Reskrim Polsek Tenggarong melaksanakan Ops Antik Mahakam 2023.

Petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah Jalan KH Dewantara.

Diduga kuat, rumah tersebut sedang berlangsung pesta narkoba. Sebab lokasi tersebut diduga kerap kali menjadi transaksi narkotika.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan melakukan penggerebekan setelah memastikan adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.

"Saat dilakukan penggerebekan, kami mendapati SI dan DK sedang menggunakan sabu. Saat digeledah, ditemukan pipet kaca dan plastik bekas sabu yang sebelumnya sebelumnya sudah dikonsumsi," jelas AKP Sukardi, Senin (9/10/2023).

Sekitar 30 menit kemudian, satu tersangka lainnya yakni HE tiba dan langsung ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu di dalam pelindung (casing) ponsel tersangka.

"Tersangka baru saja kembali dari membeli sabu untuk dikonsumsi. Ini yang sedang dikembangkan untuk mencari pemasoknya," terangnya.

Atas perbuatannya mengonsumsi sabu, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun.