search

Advetorial

DPRD Kaltim

Sekretariat dan DPRD Kaltim Mengerahkan Upaya Sinkronisasi Rencana Kerja 2024 untuk Dorong Peningkatan Kapasitas Berbasis Kinerja

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 05 April 2023 | 134 views
Sekretariat dan DPRD Kaltim Mengerahkan Upaya Sinkronisasi Rencana Kerja 2024 untuk Dorong Peningkatan Kapasitas Berbasis Kinerja
Tim Renja dengan Sekretariat DPRD Kaltim saat melakukan rapat finalisasi pembahasan dokumen renja dan sinkronisasi Renja DPRD dengan Renja Sekretariat DPRD Kaltim, di Hotel Jatra, Balikpapan, Minggu (2/4). (Humas Pemprov Kaltim) (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Tim penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 telah menggelar rapat finalisasi bersama Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Jatra, Balikpapan pada hari Minggu (2/4). Rapat ini membahas penyelesaian dokumen Renja DPRD serta proses sinkronisasi antara Renja DPRD dan Renja Sekretariat DPRD.

Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, memimpin rapat ini bersama dengan Wakil Ketua Tim, Rusman Yaqub, dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Penyusun Renja. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, juga turut serta dalam rapat ini bersama dengan pejabat-pejabat Sekretariat DPRD Kaltim.

Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, menjelaskan bahwa penyusunan rencana kerja DPRD bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh dewan. Evaluasi ini akan terfokus pada kinerja yang mungkin belum optimal.

"Penyusunan Renja ini melibatkan evaluasi atas kegiatan-kegiatan terkait kinerja dewan. Mengapa kinerja tersebut belum maksimal? Apa akar permasalahannya? Kami akan merumuskan solusi untuk mengatasi permasalahan ini," ungkapnya.

Salah satu aspek yang dievaluasi adalah daya serap anggaran. Sarkowi mengakui bahwa meskipun serapan anggaran saat ini sudah cukup baik, masih ada potensi untuk meningkatkannya.

"Kami akan merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan serapan anggaran ini," tambahnya.

Ia juga menyoroti agenda DPRD yang mungkin belum memiliki landasan hukum yang kuat. Sarkowi mendorong Sekretariat untuk memastikan bahwa agenda tersebut sesuai dengan tatatertib DPRD. Selain itu, program yang dapat meningkatkan peran DPRD dalam masyarakat perlu mendapatkan inovasi.

"Harapannya, DPRD dapat berperan dalam tiga hal: pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Dengan meningkatnya alokasi anggaran, kami mengharapkan kinerja DPRD juga akan meningkat," jelas Sarkowi.

Wakil Ketua Tim Penyusun Renja, Rusman Yaqub, mengungkapkan bahwa Renja 2024 bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPRD. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan perubahan, perbaikan, dan pendekatan baru. Sebagai contoh, kegiatan reses, penyebaran rancangan peraturan daerah, dan kunjungan ke dapil untuk melakukan pengawasan pembangunan akan direncanakan dengan lebih matang.

"Semua ini memerlukan perencanaan yang cermat dan dukungan pembiayaan yang memadai. Dalam sistem anggaran kinerja yang kami gunakan, segala hal didasarkan pada kinerja. Anggaran tidak dapat diusulkan tanpa dasar kinerja yang kuat," ungkap Rusman.

"Karena peran sekretariat adalah memfasilitasi tugas DPRD, maka sekretariat juga bertanggung jawab untuk melancarkan tiga fungsi utama DPRD: pengawasan, penganggaran, dan legislasi," tambah Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim ini. (*)

Penulis: Redaksi