Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 21 Juni 2023 | 154 views
Samarinda, Presisi.co – Dalam sebuah tindakan yang menunjukkan solidaritas dan keprihatinan terhadap nasib karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah berani dengan mengirim surat resmi kepada Mabes Polri, menggarisbawahi urgensi pemecahan konflik yang tengah berlangsung.
Saat ini, sekitar 2500 karyawan PT BEP terpaksa dirumahkan akibat penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Menanggapi hal ini, ratusan karyawan yang tersisa melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kaltim pada Rabu, (21/6/2023).
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Ketua Komisi I Baharuddin Demu, Ketua Panja Tambang M Udin, dan Sekretaris Komisi III Sarkowi V Juhri, memilih untuk secara langsung berdialog dengan para demonstran.
"Kita semua sudah mendengar keluhan dan apa yang telah disampaikan tadi. Maka secepatnya, mungkin sekitar dua hari lagi kita bikin suratnya dan akan bersurat ke Mabes Polri dan semoga bisa menjawab semua keluhan yang jadi problem bersama," ucapnya Rabu (21/6/2023).
Kehadiran DPRD Kaltim mendapat tanggapan positif dari karyawan PT BEP. Salah satu keluhan yang diangkat adalah penghentian kerja ratusan karyawan yang disebabkan oleh konflik internal di perusahaan. Meskipun konflik tersebut telah mereda, Bareskrim Polri masih melanjutkan penyidikan, dan inilah alasan mengapa para karyawan menyuarakan aspirasinya ke DPRD Kaltim.
Sarkowi V Juhri menekankan perlunya audiensi antara pihak perusahaan dan Bareskrim Polri untuk menyelesaikan permasalahan secara komprehensif.
"Kita perihatin dengan karyawan yang mayoritas adalah penduduk lokal di Batuah. Dengan berhentinya operasional perusahaan ini tentu berdampak pada pendapatan daerah," tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demu, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengambil tindakan konkrit.
"Kami akan tindak lanjuti dan membuat surat ke Mabes Polri. Kami butuh waktu dua hari untuk memproses surat-suratnya," terangnya.
I Putu Gede Indra, kuasa hukum karyawan PT BEP yang memimpin demonstrasi di kantor DPRD Kaltim, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh anggota legislatif.
"Para anggota dewan sudah menyambut baik dan akan coba menengahi konflik ini. Bersama-sama dengan DPRD Kaltim, kami akan mencoba melakukan audiensi ke Mabes Polri untuk mempertemukan para pihak yang terlibat dalam konflik dan mencari solusi terbaik," ucapnya.
Situasi konflik ini bermula dari perubahan internal di PT Batuah Energi Prima, yang mengakibatkan ribuan karyawan dirumahkan. Meskipun mantan Direktur PT BEP, Eko Juni Anto, awalnya membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait perubahan anggaran dasar perusahaan, laporan tersebut kemudian dicabut. Mediasi antara Eko Juni Anto dan Direktur saat ini, Erwin Rahardjo, telah dinyatakan sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2023.
Keseluruhan situasi ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam memperjuangkan hak-hak karyawan PT BEP dan mencari solusi damai untuk mengatasi konflik yang ada. Dengan upaya kolaboratif antara legislatif, perusahaan, dan lembaga penegak hukum, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. (*)