search

Advetorial

DPRD Kaltim

Ratusan Karyawan PT BEP Demo di DPRD Kaltim, Mohon Penghentian Penyidikan untuk Keadilan

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 21 Juni 2023 | 106 views
Ratusan Karyawan PT BEP Demo di DPRD Kaltim, Mohon Penghentian Penyidikan untuk Keadilan
Aksi damai di depan gedung DPRD Kaltim untuk permohonan proses penyidikan Bareskrim Mabes Polri segera dihentikan. (istmewa)

Samarinda, Presisi.co – Aksi protes ratusan karyawan dari perusahaan tambang batu bara, PT Batuah Energi Prima (BEP), mengguncang kota ini. Kehilangan pekerjaan di tengah proses penyidikan yang berlarut-larut oleh Bareskrim Mabes Polri membuat para karyawan merasa terpinggirkan. Puluhan ribu orang yang dulunya mendapat nafkah dari PT BEP, kini terpaksa berjuang mencari mata pencaharian baru.

Aksi damai yang diselenggarakan di depan gedung DPRD Kaltim pada Rabu,(21/6/2023), bertujuan untuk mengajukan permohonan agar proses penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri segera dihentikan. Para karyawan meminta agar Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan sehingga PT BEP dapat beroperasi kembali dan mereka dapat kembali bekerja.

"Kami mohon agar dikeluarkan SP3. Kami ingin perusahaan tempat kami mencari rejeki dapat beroperasi kembali. Kami tidak ingin terus terlantar sebagai karyawan," ungkap koordinator lapangan aksi, Nathan Lilin.

Aksi ini juga mengharapkan perhatian para wakil rakyat yang ada di DPRD Kaltim, dan berusaha untuk menjembatani permasalahan mereka. Para karyawan membawa spanduk bertuliskan tuntutan yang kuat:

"Bapak Kabareskrim: Mohon Hentikan Penyidikan Supaya Keluarga Kami Bisa Makan." Mereka menegaskan bahwa keluarga mereka membutuhkan mata pencaharian yang stabil dan adil.

Nathan, yang juga Penanggung Jawab Operasional PT BEP, menjelaskan bahwa dampak dari penyidikan yang menghentikan operasional tambang mereka sangatlah besar. Bukan hanya para karyawan yang terdampak, tetapi juga keluarga mereka yang bergantung pada mata pencaharian ini. Puluhan ribu keluarga karyawan terancam kehilangan sandaran ekonomi mereka.

Dalam pernyataannya, Nathan juga menjelaskan bahwa penyidikan Bareskrim Mabes Polri berawal dari konflik internal di direksi perusahaan. Laporan polisi yang awalnya dibuat oleh mantan Direktur PT Batuah Energi Prima, Eko Juni Anto, telah dicabut dan didasarkan pada perubahan Anggaran Dasar perusahaan. Namun, mediasi antara pihak yang berselisih dan kesepakatan damai yang disahkan oleh pengadilan pada Februari 2023 seharusnya sudah menyelesaikan konflik ini.

Para karyawan berharap agar Bareskrim Mabes Polri dapat menghentikan proses penyidikan ini dan memungkinkan ribuan karyawan yang telah dirumahkan untuk kembali bekerja demi nafkah keluarga mereka. Aksi ini mencerminkan semangat perjuangan para pekerja dalam mencari keadilan dan perlindungan hak-hak mereka.

Sementara para karyawan berjuang untuk mengembalikan mata pencaharian mereka, harapannya adalah bahwa lembaga-lembaga terkait akan mendengarkan suara mereka dan memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Menanggapi aksi demo tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji berkomitmen akan melakukan jembatan komunikasi. Agar persoalan karyawan yang tidak bekerja bisa segera terselesaikan, sehingga roda ekonomi bisa kembali berputar.

“Kita semua sudah mendengar keluhan dan apa yang telah disampaikan tadi. Maka secepatnya, mungkin sekitar dua hari lagi kita bikin samrinya dan akan bersurat ke Mabes Polri dan semoga bisa menjawab semua keluhan yang jadi problem bersama,” jelas Seno Aji yang dijumpai usai hearing bersama ratusan karyawan PT BEP.
(*)

Penulis: Redaksi