search

Advetorial

DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sampaikan 586 Usulan dalam Musrembang 2024 untuk Peningkatan Infrastruktur dan Pembangunan Berkelanjutan

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 17 April 2023 | 96 views
DPRD Kaltim Sampaikan 586 Usulan dalam Musrembang 2024 untuk Peningkatan Infrastruktur dan Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim 2024. (Dok. Humas Pemprov Kaltim) (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil bagian dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kaltim 2024 di Lamin Odah Etam pada Senin (17/4/2023). Acara ini bertujuan untuk merencanakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2024 dengan tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah demi percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Adapun usalan DPRD Kaltim yang disampaikan dalam Musrenbang tersebut mencapai 586 usulan.

"Dari 21 Maret hingga 10 April 2023, kami menerima lebih dari 2.000 usulan yang masuk melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dari jumlah tersebut, 498 usulan telah divalidasi dan 245 di antaranya merupakan hibah dari masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Seno Aji menjelaskan bahwa usulan DPRD Kaltim dalam Musrenbang 2024 fokus pada beberapa hal, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan yang lebih luas dan pengembangan infrastruktur yang mendukung Ibu Kota Negara (IKN). Ia juga menekankan pentingnya peningkatan luasan lahan pertanian untuk mendukung tujuan ini.

"DPRD berharap agar bantuan keuangan kepada kabupaten/kota terus ditingkatkan, sehingga pembangunan dapat merata, termasuk dalam hal peningkatan ekonomi di seluruh wilayah Kaltim," tambah Seno Aji.

Ia juga menyampaikan bahwa konektivitas wilayah tengah Kaltim masih perlu ditingkatkan, terutama di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Selain itu, kondisi jalan Samarinda ke Kutai Barat juga perlu diperbaiki, mengingat banyaknya kerusakan yang berdampak pada inflasi di daerah tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor, merespons positif usulan dari DPRD Kaltim terkait revisi Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Kita akan segera melakukan revisi Pergub Nomor 49 karena usulan tersebut disampaikan dalam forum Musrenbang," kata Isran Noor. (*)

Penulis: Redaksi