Pansus DPRD Berkonsultasi dengan BPK RI Perwakilan Kaltim untuk Evaluasi Kinerja Keuangan
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 06 April 2023 | 264 views
Samarinda, Presisi.co – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertanggung jawab mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, melakukan konsultasi aktif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menjelaskan, bahwa kunjungan anggota Pansus ke kantor BPK RI adalah bagian dari upaya evaluasi terhadap hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Kaltim. Namun, karena LHP biasanya memerlukan waktu hingga 60 hari untuk dikeluarkan, sementara Pansus hanya memiliki jangka waktu 30 hari, pertemuan ini lebih difokuskan pada mendapatkan masukan dan penilaian BPK RI mengenai kinerja keuangan Pemprov Kaltim.
"Dalam pertemuan antara Pansus dan BPK RI, kami memperoleh sejumlah masukan berharga terkait kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim," ujar Sutomo Jabir di Samarinda pada Kamis.
Salah satu masukan penting yang diemukakan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim adalah perlunya perbaikan dalam hal kepatuhan terhadap tindak lanjut dari LHP. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, tingkat kepatuhan Pemprov Kaltim masih berada di bawah rata-rata tingkat kepatuhan kabupaten/kota di Kaltim.
Sutomo Jabir mengungkapkan keprihatinannya terhadap pencapaian kinerja Pemprov Kaltim dalam menyelesaikan rekomendasi dari LHP yang masih relatif rendah. Ia menegaskan bahwa seharusnya Pemprov Kaltim, sebagai entitas yang lebih besar, harus mampu memberikan contoh dan menjadi panutan bagi kabupaten/kota lainnya.
"Kami mencermati bahwa pencapaian kinerja Pemprov Kaltim dalam menindaklanjuti rekomendasi LHP masih belum memuaskan, padahal seharusnya proporsi pencapaian ini lebih baik dari kabupaten/kota. Mengingat anggaran Pemprov Kaltim jauh lebih besar dibanding kabupaten/kota, ini menjadi perhatian serius," papar Sutomo Jabir.
Mengenai langkah-langkah selanjutnya, Sutomo Jabir mengonfirmasi bahwa Pansus akan segera memanggil berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja. Masukan yang diberikan oleh BPK juga akan menjadi bahan pertimbangan yang penting dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja keuangan Pemprov Kaltim.
"Apalagi saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim mencapai Rp17,2 triliun. Namun, tingkat kemiskinan di daerah ini masih belum memadai, dengan angka sebesar 6,48 persen. Hal ini jauh dari target RPJMD yang menetapkan angka kemiskinan sebesar 5,9 persen. Oleh karena itu, perbaikan nyata harus menjadi prioritas ke depan," pungkas Sutomo Jabir. (*)