search

DPRD Samarinda

DPRD KaltimSutomo JabirVeridiana Huraq Wang

65 Titik Longsor di Jalan Sangatta-Bengalon, DPRD Kaltim: Perlunya Perbaikan Cepat

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 07 April 2023 | 155 views
65 Titik Longsor di Jalan Sangatta-Bengalon, DPRD Kaltim: Perlunya Perbaikan Cepat
Komisi III DPRD Kaltim saat memantau lokasi titik longsor di Jalan Sangatta - Bengalon. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengidentifikasi adanya 65 titik longsor di jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Sangatta ke Kecamatan Bengalon. Jalan sepanjang 35 kilometer ini merupakan satu-satunya jalur darat yang menghubungkan masyarakat ke Bengalon dan Berau.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, mengungkapkan bahwa temuan ini memiliki dampak signifikan terhadap kepadatan lalu lintas dan mobilitas masyarakat. Penyebab longsor diduga terkait dengan aktivitas pertambangan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berlokasi tidak jauh dari jalan tersebut. Sutomo mencatat bahwa ada regulasi yang mengatur batas jarak antara aktivitas tambang dan fasilitas umum untuk mencegah dampak seperti ini.

"Seharusnya ada batasan jarak yang dipegang oleh perusahaan, karena penyebab longsor ini sebagian besar disebabkan oleh dampak getaran yang lambat laun merusak struktur jalan," ungkap Sutomo.

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 170 miliar untuk perbaikan jalan tersebut. Sutomo berharap bahwa penanganan jalan ini dapat diselesaikan dalam tahun ini mengingat pentingnya akses ini dan hambatan yang dihadapi oleh status jalan nasional.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, mengakui bahwa pihaknya tidak dapat terlalu mengintervensi masalah ini karena jalan tersebut memiliki status sebagai jalan nasional. Meskipun demikian, ia menegaskan perlunya penanganan yang cepat dan tegas. Veridiana menyoroti aktivitas PT KPC yang telah menambang sampai ke bibir jalan, menyebabkan potensi longsor yang lebih tinggi.

"PT KPC seolah-olah telah melanggar regulasi dengan mengeksploitasi wilayah tambang hingga ke bahu jalan, yang tentu meningkatkan risiko longsor," tegasnya.

DPRD Kaltim berharap agar kerjasama antara pihak terkait, termasuk PT KPC dan otoritas jalan nasional, dapat memastikan langkah-langkah perbaikan yang efektif guna mengatasi masalah ini dan menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (*)

Penulis: Redaksi