search

Daerah

OJK KaltimBankaltimtaraRKUD SamarindaAndi HarunPemkot SamarindaMade Yoga Sudharma

Respons Kepala OJK Kaltim soal Rencana Pemindahan RKUD Samarinda

Penulis: Nelly Agustina
Selasa, 22 Agustus 2023 | 804 views
Respons Kepala OJK Kaltim soal Rencana Pemindahan RKUD Samarinda
Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma. (Nelly Agustina/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim), Made Yoga Sudharma sebut pihaknya telah melakukan pertemuan baik dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin. Hal ini berkaitan dengan rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Samarinda yang terus bergulir dua bulan terakhir.

“Kami sudah sempat melakukan diskusi dengan Pemkot Samarinda, diskusinya berjalan dengan baik,” ungkapnya usai peresmian Badan Usaha Milik RT (BUM RT) di Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung dengan kondusif dan Pemkot Samarinda menerima dengan baik saran-saran yang diberikan. 

Berdasarkan pencermatan dari pihak OJK, yang paling penting dalam memindahkan RKUD masih terutama terkait laba. Pihaknya menyarankan kepada Pemkot Samarinda untuk segera mengkomunikasikan kepada pihak Bankaltimtara terkait pembagian hasil.

“Baiknya terdapat pendiskusian langsung baik pemkot dan Bankaltimtara,” sebutnya.

Terkait dengan rencana pemindahan RKUD dari bank daerah ke bank umum lainnya, Made katakan tidak ada yang salah terkait hal ini. Terutama untuk memaksimalkan kas daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. 

OJK sendiri tidak mengatur terkait pemilihan bank mana yang menjadi tempat kas daerah. Ketentuan lainnya pun sudah diperhatikan oleh pihak pemkot.

Ia berharap, komunikasi antara Pemkot Samarinda dan Bankaltimtara dapat berjalan baik. 

“Baiknya (Bankaltimtara,Red) segera menyikapi, dan segera menyelesaikan permasalahan ini,” sambungnya menegaskan.

Made memastikan, pihaknya melakukan pengawasan terkait kreditur pada beberapa sektor beresiko. Paling penting, kata dia, pihak bank harus memiliki dana pencadangan agar keadaannya tetap sehat.

“Setiap bank memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam mempertimbangkan pemberian kredit pada sektor tertentu, namun harus memiliki pencadangan yang tepat,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi